Dituding Bodong, Ini Klarifikasi Belibisnis.com
Maxmillian Wienardi memberikan klarifikasi. Mereka menolak disebut investasi bodong.
JAKARTA, BUKAMATA - Namanya dimasukkan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke dalam 99 daftar investasi bodong, Yayasan Maxwin Organization/Belibisnis.com mengajukan hak jawab untuk klarifikasi.
Maxmillian Wienardi sebagai Ketua Yayasan Maxwin Organization dalam hak jawabnya mengatakan, Belibisnis.com telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi dan keberatan kepada Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pasalnya kata dia, selama ini pihaknya tidak pernah mendapatkan surat teguran atau surat ketetapan penghentian kegiatan SWI-OJK.
Dalam surat yang dikirim ke Bukamatanews.id, pada Kamis (10/7/2020), Maxmillian mengatakan, Yayasan Maxwin Organization adalah entitas yang bergerak dalam bidang pendidikan bisnis dan konsultasi bisnis kepada masyarakat yang fokus utamanya adalah memberikan pembelajaran mengenai Economic Sharing/Ekonomi Tanpa Riba dan dalam praktiknya tidak menghimpun dana dari masyarakat.
"Sepanjang pengetahuan kami, ijin untuk pendidikan/konsultasi bisnis tidak dikeluarkan OJK. Maka kami dalam kasus ini merasa sangat teraniaya dan dirugikan," tulis Maxmillian.
News Feed
Kenapa Malam Nisfu Syaban Dianggap Istimewa? Ini Penjelasannya
02 Februari 2026 09:43
GAPEMBI Sulsel Mantapkan Langkah, Siap Dilantik dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis
02 Februari 2026 09:34
Berita Populer
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:43
Wali Kota Makassar Pererat Kebersamaan Alumni se-Kota Makassar di Bazar Road To Reuni Angkatan 93
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
