BUKAMATA - Seorang gadis berusia 21 tahun menjadi budak seks yang dilakukan oleh seorang preman kampung, SJ (52) warga Kalurahan Bojong, Kepanewonan Panjatan, Kulon Progo.
Gadis tersebut harus menerima kenyataan hamil 8 bulan setelah menjadi korban perkosaan selama 4 tahun terakhir.
Aksi perkosaan ini dilakukan pelaku sejak 2017 dan terus berlanjut hingga tahun 2020. Kasus perkosaan ini dilakukan oleh pelaku di berbagai tempat di wilayah Kapanewon Wates, Kulonprogo. Mulai dari rumah korban, tepi sawah, hingga di tepi Sungai Serang tidak jauh dari rumah tersangka.
"Kini korban hamil delapan bulan atas perbuatan pelaku," Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Munarso, Kamis (9/7/2020).
Menurut Munarso, orang tua korban sebenarnya mengetahui aksi perkosaan tersebut. Namun orang tua korban takut melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib. Orang tua korban tidak berdaya melawan ancaman yang dilakukan oleh pelaku yang dikenal sebagai preman desa ini.
Setiap memiliki hasrat seksual, pelaku akan menjemput korban. Setiap kali dijemput, baik korban ataupun orang tua korban tak berani menolak karena takut akan ancaman dari pelaku.
Sehingga aksi perkosaan tersebut berlangsung cukup lama sejak 2017 hingga 2020 ini. "Pelaku ini sebenarnya sudah beristri dan memiliki lima orang anak,” kata Munarso.
Kini pria paruh baya tersebut diamankan petugas Satreskrim Polres Kulon Progo setelah korban hamil dan korban melapor ke Mapolres Kulon Progo.
Sementara itu, pelaku menepis tudingan melakukan pemerkosaan dan ancaman. Perbuatan asusila ini dilakukan atas dasar suka sama suka.
Korban sering pergi dari rumah karena korban merasa tidak betah di rumahnya. Hal tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksi bejatnya tersebut.
“Saya tidak mengancam itu suka sama suka. Kalau tidak mana mungkin sampai 4 tahun,” kata pelaku.
BERITA TERKAIT
-
Fadli Zon Tegaskan Tak Ada Penghapusan Sejarah Pemerkosaan 1998
-
Lima Remaja di Makassar Perkosa Anak Dibawah Umur
-
Kakek di Selayar Rudapaksa Perempuan Penyandang Disabilitas Mental
-
Aksi Biadab Pemuda di Gowa, Lecehkan Bocah 5 Tahun Hingga Perkosa Ayam Tetangga
-
Pria Bejat di Makassar Ditangkap Usai Lecehkan Dua Adik Tirinya