Detik-detik Petugas Gabungan Cegat Kapal China dan Evakuasi Mayat ABK WNI
Seorang ABK WNI kembali tewas di atas kapal berbendera China. Diduga dianiaya.
RIAU, BUKAMATA - Sebuah kapal penangkap ikan berbendera China, dicegat. Itu setelah seorang ABK WNI meninggal di atas kapal. Diduga dianiaya.

Laporan itu disampaikan Badan Intelijen Negara (BIN). Kemudian dari BIN diperoleh informasi, bahwa kapal itu akan melintas di perairan Indonesia.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama (Laksma) TNI Indarto Budiarto dalam keterangannya, Kamis (9/7/2020) mengatakan, pada Rabu 8 Juli 2020, sekira pukul 11.00 WIB, KIA Lu Huang Yuan Yu 118, terdeteksi melintas di sekitar perairan Pulau Nipa lintas transit (perairan Indonesia).
Tim Gabungan lalu melakukan penyekatan terhadap kapal tersebut. Tim gabungan dari TNI AL (KRI Bubara-868, Patkamla Combat Boat 58 Lanal Batam), Bakamla (KN Belut Laut dan KN Catamaran), Polri (Kapal Polisi KPC XXXI - 2006, Kapal Polisi KPC-1009, Patroli Helly Ditpolairud Polda Kepri, dan K9 Ditsamapta Polda Kepri), kapal Bea-Cukai (Kapal Patroli BC. 20010 dan Kapal Patroli BC. 7005) dan Kapal Patroli KPLP P.115 KN. Kalimasadha.
"Kemudian kapal tersebut memasuki perairan Indonesia atau di sekitar perairan Batu Cula pada posisi koordinat 01° 03' 319" N - 103° 43' 304" E, selanjutnya diberhentikan dan dilaksanakan pemeriksaan oleh KRI Bubara-868, Patkamla Combat Boat 58, Kapal Patroli KPLP P.115 KN. Kalimasadha," jelasnya.
Setelah dihentikan, benar saja. Di atas kapal ada jenazah ABK WNI yang diduga tewas dianiaya pada akhir Juni lalu.
"Dari hasil pemeriksaan di atas kapal tersebut bahwa benar ada seorang mayat ABK WNI atas nama HA yang diperkirakan sudah meninggal sejak hari Senin 29 Juni 2020, penyebab kematian diduga karena tindakan kekerasan," kata Laksma Indarto.
Kapal tersebut kata Indarto, telah dibawa ke Dermaga Lanal Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi.
