MAKASSAR, BUKAMATA - Dua pemuda tampak bertingkah mencurigakan saat hendak melewati pemeriksaan polisi dari Tim Raimas Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, di Tanjung Bunga, Selasa, 7 Juli 2020.
Polisi pun langsung menggeledah keduanya. Ternyata di dalam saku celana ada narkoba jenis ganja. Disimpan di dalam pembungkus rokok.
Dari hasil interogasi, ganja ini diperoleh dari salah seorang pengedar yang juga merupakan rekannya sendiri sesama mahasiswa.
"Mendapati dua mahasiswa yang sementara pesta narkoba jenis ganja, adapun barang (ganja) yang diperoleh dari rekan mahasiswa sendiri dan dibeli sebesar seratus ribu rupiah," ujar Komandan Regu Raimas Polrestabes Makassar, Bripka Emir Solihin, pada Rabu (8/7/2020).
Selain menyita satu paket ganja, dua unit HP milik oknum mahasiswa yang diduga untuk memesan narkoba itu juga turut dijadikan barang bukti.
"Adapun barang bukti yang disita satu paket ganja dan dua buah hp," tutur Emir.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Bantah Kadernya Tertangkap Narkoba, Muhammadiyah Bone: AMT Sudah Lama Tidak Aktif
-
Tiga Pemuda di Selayar Ditangkap Kasus Narkoba, Ngaku Temukan Sabu di Pinggir Laut
-
Polres Selayar Musnahkan Narkoba Senilai Rp1,2 Miliar
-
Polres Bone Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Barang Bukti 1,25 Gram Sabu
-
Propam Polda Sulsel Cek Urin dan Sikap Tampang Personel Polres Selayar, Ada yang Kena Sanksi Push-up