MAKASSAR, BUKAMATA - Dua pemuda tampak bertingkah mencurigakan saat hendak melewati pemeriksaan polisi dari Tim Raimas Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, di Tanjung Bunga, Selasa, 7 Juli 2020.
Polisi pun langsung menggeledah keduanya. Ternyata di dalam saku celana ada narkoba jenis ganja. Disimpan di dalam pembungkus rokok.
Dari hasil interogasi, ganja ini diperoleh dari salah seorang pengedar yang juga merupakan rekannya sendiri sesama mahasiswa.
"Mendapati dua mahasiswa yang sementara pesta narkoba jenis ganja, adapun barang (ganja) yang diperoleh dari rekan mahasiswa sendiri dan dibeli sebesar seratus ribu rupiah," ujar Komandan Regu Raimas Polrestabes Makassar, Bripka Emir Solihin, pada Rabu (8/7/2020).
Selain menyita satu paket ganja, dua unit HP milik oknum mahasiswa yang diduga untuk memesan narkoba itu juga turut dijadikan barang bukti.
"Adapun barang bukti yang disita satu paket ganja dan dua buah hp," tutur Emir.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Periode Januari - Juni 2026, Polda Sulsel Amankan 70 Kilogram Sabu dan 1.778 Pelaku Narkotika
-
Viral di Sosmed, Seorang Pria Diduga Konsumsi Narkoba di Depan Anak Dibawah Umur
-
Kapolres Wajo Tegaskan Narkoba dan Judi Online sebagai Extraordinary Crime di Sosialisasi K3 PLN
-
Bantah Kadernya Tertangkap Narkoba, Muhammadiyah Bone: AMT Sudah Lama Tidak Aktif
-
Tiga Pemuda di Selayar Ditangkap Kasus Narkoba, Ngaku Temukan Sabu di Pinggir Laut