Diperkarakan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Resmi Ditahan
Sebelum ditahan, Vicky Prasetyo menyambangi kejaksaan bersama tim kuasa hukum. Ia tak perlu dijemput paksa oleh polisi untuk datang.
BUKAMATA - Artis Vicky Prasetyo resmi ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, setelah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik.
Sebelum ditahan, Vicky Prasetyo menyambangi kejaksaan bersama tim kuasa hukum. Ia tak perlu dijemput paksa oleh polisi untuk datang.
Vicky datang dengan gaya pakaian serba hitam, mulai dari atasan hingga bawahan. Bahkan, kacamata dan masker yang dipakai juga hitam.
Tak banyak kata yang diucapkan Vicky Prasetyo ketika tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Yang jelas, ia mengaku sudah siap untuk mengikuti proses hukum terkait kasus dugaan pencemaran nama baik itu. "Iya, siap. Insyaallah," kata Vicky Prasetyo, dilansir Kumparan, Selasa (7/7/2020).
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Vicky bermula dari laporan Angel Lelga. Angel melaporkan pria bernama asli Hendrianto itu ke polisi usai melakukan penggerebekan di rumahnya.
Vicky menggerebek rumah Angel pada 19 November 2018. Angel saat itu masih berstatus sebagai istrinya. Vicky menduga Angel selingkuh dengan Fiki Alman.
Vicky kemudian melaporkan Angel Lelga ke polisi dengan tuduhan perzinaan. Namun, tuduhannya tak terbukti dan penyelidikan atas kasus itu telah dihentikan.
Angel Lelga yang merasa tak terima lantaran dilaporkan dengan tuduhan perzinaan, melayangkan laporan balik. Dia menuduh Vicky telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.
Atas perbuatannya, Vicky Prasetyo terancam hukuman empat tahun penjara. Hal ini berdasarkan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE.
News Feed
1.904 Kasus Perzinaan Selama Ramadan Ditemukan di Jateng
28 Maret 2024 14:42
Dua Kali Langgar Etik, Anwar Usman Diminta Mundur dari MK
28 Maret 2024 14:15
Usai Lebaran, Partai Gelora Jadwalkan Konsolidasi Nasional Bahas Hasil Pemilu
28 Maret 2024 12:14
Berita Populer
28 Maret 2024 12:14
28 Maret 2024 05:17
28 Maret 2024 12:08
28 Maret 2024 11:13
28 Maret 2024 14:15