Ulfa : Kamis, 02 Juli 2020 15:36
Ayu Vaganza. FOTO/Detikcom

BUKAMATA - Biduan dangdut Ayu Vaganza diamankan Anggota Satres Narkoba Polres Kudus karena kasus narkoba.

Ayu Vaganza ditangkap saat bersama seorang teman lelaki berinisial W (30) di sebuah kontrakan di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kudus, pada Selasa (30/6) sore.

Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, penangkapan ini bermula adanya laporan dari masyarakat.

"Pada hari itu ditangkap di rumah kontraknya, dengan barang bukti satu bungkus plastik berisi narkotika jenis inex sebanyak lima butir, satu unit hp, dan dua botol plastik berisi urin," kata Aditya Surya.

Aditya menjelaskan, Ayu Vaganza yang memiliki nama asli Andita Ayu Nilasari ini ditangkap saat akan membeli narkoba jenis Inex.

Sementara itu, Ayu Vaganza mengaku mengkonsumsi barang haram itu karena selama pandemi virus Corona ini sepi job menyanyi.

"Berhenti setahun lebih. Ini kepikiran untuk makai lagi (barang narkotika jenis inex), karena tidak ada kegiatan sepi job (menyanyi)," kata Ayu Vaganza, Kamis (2/7/2020).

Penyanyi dangdut asal Semarang ini mengaku tahun lalu pernah mengkonsumsi narkotika jenis inex, dan sempat berhenti sekitar setahun. Namun, karena saat ini dia merasa tidak ada kegiatan dan tidak ada job menyanyi sehingga kembali menggunakan narkoba.

"Kalau dulu pernah. Dulu berhenti ini makai lagi. Tahun (2019) kemarin berhenti setahun lebih. Kepikiran tidak ada kegiatan karena sepi job," terang Ayu dilansir Detikcom.

Ayu Vaganza mengaku membeli inex itu dari Semarang, dengan harga Rp 300 ribu per butir. Dia mengaku konsumsi barang haram itu tidak sedang manggung nyanyi.

"Kalau manggung tidak pernah (tidak pernah konsumsi narkotika). Saya beli satunya (butir) Rp 300 ribu dari Semarang," jelasnya.