SAROLANGUN, BUKAMATA - Rabu, 15 April 2020. M (16) janjian dengan teman-temannya. Hendak belajar kelompok di rumah teman sekolahnya bernama Noufal, di RT. 09 Sukasari, Sarolangun. Selain belajar kelompok, mereka juga berencana membuat masker untuk dijual.
Namun saat hendak berangkat, datang Wahabi (40). Dia mencari ayah M. "Ayah kamu ke mana neng?" tanya Wahabi.
M mengaku tak tahu. Lalu meninggalkan rumah karena sudah terburu-buru. Wahabi tak puas dengan jawaban M. Dia juga kesal dengan ayah M. Pasalnya, utang narkobanya Rp1,2 juta belum juga dia bayar. Sudah 4 hari lalu dijanji hendak bayar, namun belum ada kabar hingga saat ini.
Pelaku lalu membuntuti M yang berjalan kaki menuju tempat belajar kelompok. Di sebuah tempat yang sepi, pelaku membekap M. Dia lalu merampas ponsel M. "Cepat cari di mana ayahmu," ujar pelaku.
Namun M mengaku tak mengetahui keberadaan ayahnya. Pelaku lalu menyeret M ke tempat sepi. Diduga di situ dia melukai M, memperkosanya lalu membunuhnya.
Sekira pukul 15.00 WIB, temannya sempat menghubungi M melalui WA. Menanyakan keberadaannya. Namun, pesan itu sempat ia baca namun tidak dibalas. Diduga saat itu, ponsel M sudah dalam penguasaan pelaku.
Karena tidak dibalas, rekannya melanjutkan belajar kelompok sampai pukul 17.00 WIB.
Hingga sore hari, korban tidak datang juga. Bahkan hingga pukul 18.00 WIB korban belum pulang ke rumah. Karena khawatir, orang tua korban bersama pamannya mencari keberadaan korban.
"Kemudian disusuri jalan di mana korban lewat, setelah disusuri ke dalam kebun karet. Ditemukan sebuah jilbab korban," kata Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto, Rabu (1/7/2020).
Tak jauh dari penemuan jilbab, ditemukan lagi sepatu sebelah kanan milik korban. Diduga terlepas saat korban diseret.
"Di jilbab itu ada bekas robekan karena senjata tajam," katanya.
"Setelah itu, gak lama, warga berhasil menemukan korban dalam keadaan tewas terlentang. Kondisi setengah telanjang dam berlumur darah," tambah Kapolres.
Setelah melakukan penyelidikan oleh petugas, ada keterangan saksi yang mengarah pada salah seorang yang diduga pelaku, yakni Wahabi.
Pelaku ini tersangkut dalam masalah narkoba, ternyata setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Dia juga residivis kasus pencurian dengan pemberatan.
"Setelah diamankan, ia mengaku bahwa ia sudah melakukan tindakan terkeji itu," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis dan dikenakan hukuman penjara seumur hidup, karena sudah banyak melakukan tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Sarolangun.
BERITA TERKAIT
-
Tragis! Seorang Ibu di Bone Tewas Dianiaya Anak Kandung
-
Oknum TNI AU Tikam Pria di Makassar Hingga Tewas
-
Emosi Ditantang Duel, Pemilik Kontrakan di Bone Tikam Tamu Penyewa Hingga Tewas
-
Diplomat Indonesia Zetro Purba Tewas Ditembak OTK di Peru
-
Pelaku Pembunuhan Sadis di Selayar Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa, Polisi Serahkan ke Dinsos