BANDUNG, BUKAMATA - Sesosok mayat perempuan, mengapung di Sungai Citarum. Dari identifikasi, dia diketahui sebagai E. Gadis ABG itu baru berusia 16 tahun. Dari kemaluan korban, ditemukan bercak sperma.
Polisi lalu menelusuri jejak pembunuh dari identitas korban. Hingga tertangkaplah US alis Kene (52).
Pengakuan pelaku, hari itu Rabu malam, 25 Mei 2020, dia bersama korban E dan seorang pria lainnya bernama Imam, sedang meminum minuman jenis arak di tempat kerja pelaku, di Tempat Penampungan Sampah (TPS), Kampung Rancawaas, Desa Sukamukti, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Namun, Imam pulang lebih dahulu dari lokasi. Sehingga saat itu tinggal pelaku dan korban. Pelaku menawarkan minuman Arak kepada korban. Dicampur enam butir obat yang belum diketahui mereknya.
Karena korban tidak terbiasa minum arak. Dia lalu mabuk. Dia terlentang di tempat itu. Melihat korban terlentang, pelaku birahi. Dia lalu menyetubuhi korban.
Pada saat asyik menikmati tubuh korban, gadis itu terbangun. Khawatir perbuatannya terbongkar kepada orang banyak, pelaku lalu mencekik leher korban. Gadis itu pun akhirnya tewas. Pelaku lalu membuang korban ke sungai.
"Pelaku membunuh karena alasan takut dan malu kemudian berinisiatif menghabisi nyawa korban dengan dibekap," tutur Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, Senin 29 Juni 2020 kemarin.
Tersangka diamankan pada Kamis (25/6/2020) malam di kediamannya, kawasan Desa Sukamukti, Kecamatan Majalaya. Saat akan ditangkap petugas, pelaku melawan. Terpaksa salah satu bagian dari kaki tersangka dilumpuhkan dengan timah panas.
Pelaku dijerat pasal 81 ayat (5) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman seumur hidup. Juga Pasal 338 KUHP.
BERITA TERKAIT
-
Tragis! Seorang Ibu di Bone Tewas Dianiaya Anak Kandung
-
Oknum TNI AU Tikam Pria di Makassar Hingga Tewas
-
Emosi Ditantang Duel, Pemilik Kontrakan di Bone Tikam Tamu Penyewa Hingga Tewas
-
Diplomat Indonesia Zetro Purba Tewas Ditembak OTK di Peru
-
Pelaku Pembunuhan Sadis di Selayar Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa, Polisi Serahkan ke Dinsos