BUKAMATA, JENEPONTO - Pasien positif Covid-19 dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Deppasewang, Jeneponto.
Pasien jenis kelamin perempuan berinisial F (63) ini dirawat sejak lima hari lalu dengan indikasi penyakit hipertensi dan stroke. Dinyatakan meninggal, Minggu (28/6/2020).
"Sesuai protap dimasa pandemik covid-19, maka dilakukan swab pada 24 juni dan hasilnya keluar positif," kata Kabag Humas Pemda Jeneponto, Mustaufiq, saat dikonfirmasi sesaat lalu, Minggu (28/6/2020).
Taufiq menambahkan, sebelumnya pihak keluarga pada tanggal 26 lalu, hendak ingin mengambil paksa oleh pihak keluarga. Namun pihak rumah sakit menolaknya.
"Tanggal 26 Juni lalu, pihak keluarga akan mengambil paksa, namun pihak rumah sakit tidak menganjurkan karena pasien masuk pasien positif dan beresiko terhadap keluarga dan lingkungan sekitar," tambah Mustaufiq.
Meskipun sebelumnya pasien itu rencananya akan dirujuk, namun kondisi makin memburuk dan pada hari ini dinyatakan meninggal dunia.
"Rencananya akan dikuburkan di pemakaman keluarga dengan tetap menggunakan protokol covid-19 dengan pengawalan petugas," tutup Taufiq.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Tiga Pejabat Tersandung Korupsi Dana BOS di Jeneponto, Kerugian Negara Capai Rp2 Miliar
-
Besok Sidang Putusan PHPU Pilkada 2024: Nasib Jeneponto dan Palopo di Tangan MK
-
Polres Jeneponto Tindak Tambang Ilegal, Jamin Ketertiban Menjelang Pilkada
-
Warga Bontoramba Siap Berubah Nasib Bersama Pasangan DIA
-
Pj Bupati Jeneponto Lepas Peserta Paskibra Tingkat Sulsel