Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Seorang duta wisata melaporkan seorang produser. Dia disuruh beradegan mesum saat casting.
BANYUWANGI, BUKAMATA - AMK (22) merasa terpukul. Dia mengikuti casting model untuk film bertema pariwisata. Namun nyatanya, dia justru diminta beradegan mesum di salah satu hotel di Kampung Melayu, Banyuwangi.

Kuasa hukum korban Eni Styawati, membeber kronologinya. Dia mengatakan, pelecehan seksual terjadi kepada korban di sebuah hotel.
Kejadian tersebut terjadi saat korban bersama 22 model lainnya mengikuti sebuah casting film. Korban kata Eni, sempat disuruh untuk melakukan adegan mesum sesama wanita.
Namun korban menolak adegan itu, lantaran tidak sesuai dengan naskah film yang bertema wisata. Model lain yang datang bersama korban pun kaget karena disuruh beradegan dewasa sesama wanita.
"Jadi saat di dalam kamar itu, beberapa model ini, pelaku menyuruh untuk beradegan lesbi. Disuruh ciuman perempuan sama perempuan," ujarnya.
Tindak pelecehan seksual kata Eni, terjadi saat korban disuruh menetap di kamar oleh produser film tersebut.
Plt. Kabid Pemasaran Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Banyuwangi, Ainur Rofiq mengatakan, casting film yang dilakukan oleh Aril tidak memiliki izin tertulis.
"Kami secara resmi, belum menerima surat resmi, kami belum tahu legalitas dari PH ini," ucap Ainur.
Ainur mengaku dirinya mendukung korban untuk menempuh jalur hukum, apabila produser film tersebut memang terbukti melakukan tindak asusila.
"Kalau memang ada kejadian semacam itu, hal-hal yang tidak sewajarnya dilakukan pada saat casting, silakan yang bersangkutan diproses secara hukum," imbuhnya.
Di sisi lain, Subari Sofyan sebagai pihak penyedia model, mengaku dirinya sempat diusir oleh produser film tersebut.
"Yang namanya T (korban) tadi ikut di kamar, saya tidak maulah, yang namanya anak saya, saya biarkan begitu," ucap Pengelola Sanggar Seni sekaligus penyedia model, Subari Sofyan.
Namun permintaan untuk meninggalkan para model ditolak oleh Sofyan.
"Setelah saya naik, 'Mas, mas di luar saja', enggak bisa, saya harus mendampingi anak-anak," ujarnya.
AMK merupakan Duta Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur melaporkan oknum produser film bernama Aril itu, atas pelecehan seksual, pada Senin (22/6/2020) lalu.
Namun pelaku hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum bisa ditetapkan jadi tersangka," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pelaku membantah dirinya telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap korban.
Pelaku juga belum dijadikan tersangka lantaran minimnya barang bukti mulai dari rekaman CCTV hingga hasil visum korban.
"Belum bisa kita tetapkan tersangka karena dari kesaksian yang ada bahwasanya di kejadian tersebut tidak terjadi adanya kekerasan seperti yang disampaikan oleh korban itu sendiri," papar Arman.
"Dan kita tetap menunggu dari pada pembuktian yang lainnya atau barang bukti yang bisa diberikan kepada kepolisian," sambungnya seperti dilansir dari Tribunnews.
Hingga saat ini pelaku masih berstatus sebagai saksi.
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14