Takut Keluarga di Santet, Wanita Ini Dicabuli Dukun Berkali-kali
Kejadian ini berawal saat korban datang ke rumah pelaku. Tujuannya untuk meminta doa agar dapat lolos seleksi Paskibraka.
BUKAMATA - Seorang dukun berinisial S (59), nekat mencabuli pasiennya dengan dalih untuk menyembuhkan penyakit.

Kejadian ini berawal saat korban datang ke rumah pelaku di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Tujuannya untuk meminta doa agar dapat lolos seleksi Paskibraka. Dipastikan, doa pelaku tidak manjur karena korban gagal lolos seleksi Paskibraka.
Meski tidak lolos Paskibraka, korban kembali tertarik saat dukun cabul itu menawarkan akan mengajarkan matra Jawa yang bisa melindunginya dari bahaya. Syaratnya, pelaku akan mengajari doa tersebut jika korban kembali mau datang ke rumahnya.
Di tengah proses pembelajaran matra Jawa, tersangka mengaku bisa membersihkan muka dari jerawat dan keputihan di alat kelamin korban yang dirasa tidak wajar.
"Padahal tersangka ini mengaku bisa mengobati supaya bisa lebih jauh menjamah tubuh korban," kata Kasubag Humas Polres Malang, Iptu Bagus Wijanarko, Sabtu (27/6/2020).
Tersangka kemudian menyetubuhi dan korban diancam agar tidak menceritakan perbuatan itu kepada keluarganya.
Jika korban bercerita, maka tersangka akan membuat keluarganya gila dan akan dibunuh dengan santet. Korban akhirnya pasarah hingga dicabuli pelaku hingga 9 kali.
"Korban hanya bisa pasrah. Sebab, ia percaya bahwa tersangka adalah seorang paranormal yang bisa membuat orang menjadi gila dan membunuh melalui santet," terangnya dilansir Kumparan.
Kakak korban yang curiga kemudian mendesaknya. Mendengar penuturan adiknya yang jadi korban kebejatan pelaku, kakaknya kemudian melaporkan ke Unit PPA Polres Malang.
"Kakak korban yang tak terima kemudian melaporkan kasus ini ke kami hingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka oleh Unit PPA Polres Malang," pungkasnya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
