Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Seorang pemilik kos di Makassar, mencabuli salah seorang wanita penghuni indekosnya. Modusnya mengaku bisa mengeluarkan jin dari tubuh korban.
MAKASSAR, BUKAMATA - Aksi kejar-kejaran antara Tim Jatanras Polrestabes Makassar dengan seorang pria pemilik kos, terjadi pada Kamis, 1 Juli 2021 dini hari di Jl Ance Dg Ngoyo, Makassar. Pria pemilik kos itu adalah pelaku pencabulan terhadap seorang wanita yang kos di tempatnya.
Menghindari kejaran petugas, pelaku lari masuk ke dalam kos. Dia akhirnya diciduk anggota Jatanras pimpinan Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah.
Di depan petugas, pelaku mengakui perbuatannya, telah mencabuli seorang wanita yang merupakan penghuni kos-kosannya.
Ketika itu, korban sering sakit-sakitan. Pelaku mengatakan, ada makhluk halus yang bersemayam di dalam tubuh si korban.
"Saya bisa mengeluarkannya, dan tidak kembali lagi," ujar pelaku.
Korban percaya. Dia lalu meminta tolong kepada pelaku. Tentu saja, pelaku yang sudah punya rencana mesum, girang dalam hati.
"Tapi pengobatannya harus di ruang tertutup," ujar pelaku.
Korban ragu-ragu. Tapi karena ingin sembuh, dia mengangguk. Lalu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar, pelaku meminta korban melepaskan pakaiannya. Katanya, dengan cara bugil, jin itu akan keluar.
Lagi-lagi, korban sempat ragu. Namun, kembali melaksanakan perintah pelaku. Sebab, dia sudah bosan dengan penyakitnya.
Setelah korban membuka pakaiannya, pelaku malah mencabuli korban. Tak terima diperlakukan seperti itu, korban kemudian melapor ke polisi.
"Pelaku sempat mengelak, namun tak berkutik setelah diperlihatkan foto korbannya," ujar Ipda Nasrullah.
Penulis: Noer
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33