Redaksi
Redaksi

Sabtu, 27 Juni 2020 08:17

Arief Budiman
Arief Budiman

Anggaran Dipangkas Rp297 Miliar, KPU Minta Rp10 Miliar untuk e-Rekap

KPU RI sedang mengajukan anggaran tambahan untuk e-Rekap. Itu seelah anggaran mereka dipotong Rp297 miliar.

JAKARTA, BUKAMATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU), keteteran. Anggarannya dipangkas Rp297 miliar. Padahal mereka sedang merancang sistem rekapitulasi elektronik (e-rekap) untuk dilaksanakan berjenjang dari tingkat kabupaten hingga provinsi.

KPU meminta tambahan anggaran sekitar Rp10 miliar, agar e-rekap bisa diimplementasikan.

Ketua KPU Arief Budiman awalnya mengaku senpat iri sama Bawaslu. Karena lembaga pengawas pemilu itu mendapatkan anggaran yang lebih besar.

"Saya waktu itu sempat ngiri saja sama Bawaslu andaikan anggaran itu ada di kita, kita akan bisa berbuat lebih banyak untuk membuat Pemilu ini didukung oleh banyak teknologi informasi. Ya sudah, itu dipangkas, kami harus mengaturnya lagi," ungkapnya dalam diskusi online, Jumat, 26 Juni 2020.

Arief bilang, awalnya anggaran KPU tahun 2020 sebesar Rp2,1 triliun, tetapi karena Covid-19 anggaran KPU dipangkas Rp 279 miliar. KPU disebutnya terpaksa mengurangi sejumlah kegiatan, termasuk e-rekap, karena anggaran yang ada sudah mepet untuk keperluan KPU.

KPU lalu kembali mengajukan penambahan anggaran untuk pengadaan APD, agar pelaksanaan Pilkada sesuai protokol COovid-19, sekaligus mengusulkan anggaran untuk e-rekap, sebesar Rp83 miliar hanya dikabulkan Rp463 juta. Oleh karena itu, Arief meminta dukungan semua pihak agar e-rekap dapat terimplementasi.

"Padahal salah satu poin yang kami ajukan adalah persiapan e-rekap ini. Ini sekarang sedang kami usulkan lagi mudah-mudahan saja bisa disetujui. Kalau tidak, maka kami hanya punya ruang melakukan kegiatan di Pilkada 2020 hanya dengan Rp463 juta. Saya tidak tahu saya harus melakukan sebanyak apa aktivitas dan dukungan dan kegiatan lain-lain dengan anggaran sebesar itu. Mudah-mudahan ini dengan dukungan para pihak kebijakan-kebijakan yang disusun, direncanakan KPU bisa diimplementasikan dengan baik. Salah satunya adalah kesiapan e-rekap kita," kata Arief.

Oleh karenanya KPU akan kembali mengajukan anggaran untuk e-rekap. Arief mengatakan, dengan adanya e-rekap dapat memudahkan rekapitulasi yang sebelumnya berjenjang dapat mempersingkat waktu rekapitulasi, karena form C1 tinggal difoto.

"Lalu apa yang akan dilakukan KPU untuk mempersiapkan e-rekap ini? Ya tentu kami akan melakukan revisi lagi. Kalau disetujui. Itulah mengapa kemarin di dalam RDP itu ada juga usulan revisi antar program yang dilakukan KPU sebesar Rp10 miliar, salah satunya untuk mendukung penggunaan teknologi informasi e-rekap," bebernya.

#Anggaran KPU

Berita Populer