Redaksi
Redaksi

Minggu, 14 Juni 2020 22:21

KPU Tunggu Kemenkeu Cairkan Tambahan Anggaran Rp 4,7 Triliun Untuk Pilkada Serentak

KPU Tunggu Kemenkeu Cairkan Tambahan Anggaran Rp 4,7 Triliun Untuk Pilkada Serentak

Usulan tambahan anggaran sudah disetujui pemerintah dan DPR. Persiapan teknis Pilkada akan dimulai pada 15 Juni 2020.

BUKAMATA - Sesuai jadwal awal, pemerintah tetap melanjutkan gelaran pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak 2020 di sejumlah daerah di tengah pandemi wabah virus corona atau Covid-19.

Ketua KPU RI Arief Budiman menunggu proses pencairan tambahan anggaran untuk kebutuhan pelaksanaan Pilkada serentak yang rencananya digelar Desember 2020. Usulan tambahan anggaran sudah disetujui pemerintah dan DPR. Persiapan teknis Pilkada akan dimulai pada 15 Juni 2020.

"Pemerintah sudah menyetujui tahap pertama untuk dipenuhi. Tapi kita tidak bisa pastikan pemenuhannya pada tanggal berapa. Sementara tanggal 15 tahapan sudah akan dimulai," ungkap dia, dalam diskusi daring, Minggu (14/6/2020).Dilansir Meredeka.com

Tahapan persiapan yang paling dekat yakni kegiatan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilih. Verifikasi faktual akan dimulai tanggal 18 Juni 2020.

Pencairan anggaran juga diperlukan untuk proses penggantian anggota lembaga penyelenggara pemilu ad hoc. Mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Mengingat adanya anggota lembaga ad hoc yang meninggal dunia, mengundurkan diri, maupun tak lagi memenuhi syarat.

"Itu (total) ada 385 orang. tersebar di banyak tempat. Jadi kami juga harus mencari pengganti mereka," jelas Arief.

"Kita menunggu kepastian pencairan anggaran, kita mengganti penyelenggara pemilu ad hoc," tambah dia.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa mengingatkan KPU agar tidak bergantung tambahan anggaran. Sebab, bukan berarti KPU sama sekali tidak memiliki anggaran untuk melaksanakan tahapan Pilkada serentak.

"Kita harus catat bahwa ini kan tambahan anggaran. Berarti sebelumnya sudah ada anggaran," ujar dia.

Anggaran yang sudah ada itu, tentu sudah dialokasikan oleh penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU, untuk membiayai kegiatannya.

"Misalnya terkait verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, ini kan sudah ada pos anggarannya. Bahwa ada kekurangan, mungkin iya (ada kekurangan), berapa kekurangannya," ungkapnya.

Yang pasti, pemerintah dan DPR sudah menegaskan komitmennya untuk mencairkan tambahan anggaran yang diusulkan oleh KPU.

"Artinya bahwa yang sudah menjadi komitmen pemerintah untuk pencairan anggaran sebagai bentuk tambahan, ini kan soal waktu saja di bulan Juni saja kapan tanggalnya," ucapnya.

#pilkada #Anggaran KPU