Redaksi
Redaksi

Rabu, 24 Juni 2020 14:07

Penemuan kerangka di Borong Natua, TN Bantimurung, daerah Tondong Tallasa, Pangkep.
Penemuan kerangka di Borong Natua, TN Bantimurung, daerah Tondong Tallasa, Pangkep.

Ada Dompet Wanita di Dekat Kerangka yang Ditemukan di TN Bantimurung

Kerangka manusia ditemukan di kaki bukti Borong Natua, TN Bantimurung, Pangkep. Ada dompet wanita di dekat kerangka.

PANGKEP, BUKAMATA - Selasa, 23 Juni 2020, seorang warga di wilayah Dusun Parangluara, Desa Bantimurung, Kecamatan Tondong Tallasa, Pangkep, Sabaruddin, menemukan kerangka manusia. Titiknya 5 kilometer dari kaki bukit Borong Natua, di kawasan Taman Nasional Bantimurung, Pangkep.

Atas penemuan itu, Sabaruddin lantas melaporkan ke Polsek Tondong Tallasa, Pangkep. Personel Polsek Tondong Tallasa menanggapi laporan itu dan turun ke lokasi.

Benar, ada kerangka manusia. Tengkorak, juga tulang belulang manusia. Diperkirakan meninggal beberapa tahun lalu.

Polisi turut menemukan sejumlah barang pribadi di lokasi penemuan kerangka manusia. Barang pribadi seperti arloji hingga dompet wanita diduga milik kerangka manusia tersebut.

"Di lokasi penemuan kerangka manusia ditemukan 1 buah jam tangan merk Gucci, tas ransel abu-abu yang berisi dompet wanita, 2 buah korek gas, mantel kresek warna hijau dan mangkok plastik warna hijau," ujar Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji kepada wartawan, Rabu (24/6/2020).

Menurut Ibrahim, saat ini Tim Identifikasi telah melakukan olah TKP terhadap kerangka mayat tersebut.

"Mengenai penyebab dan jenis kelamin kerangka tersebut belum diketahui," kata Ibrahim.

"Lokasi penemuan kerangka manusia adalah di kawasan pegunungan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung dengan jarak tempuh dari kaki gunung sekitar 5 km," ujar Ibrahim.

Polisi mengimbau warga agar melaporkan kepada polisi, jika selama ini telah kehilangan anggota keluarga.

"Dengan adanya penemuan kerangka manusia tersebut, masyarakat yang kehilangan anggota keluarga agar segera melapor ke pihak kepolisian untuk diidentifikasi," harap AKBP Ibrahim.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Penemuan mayat #Pangkep