Ulfa : Selasa, 23 Juni 2020 15:23
Ilustrasi.

BUKAMATA - Seorang kakek berinisial AK (69), nekat melakukan pencabulan terhadap seorang bocah laki-laki yang masih di bawah umur.

Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (11/6/2020) lalu sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu, korban yang masih duduk di bangku SMP sedang melintas di depan rumah sang kakek. Tiba-tiba, dia sempat dipanggil untuk masuk ke dalam rumah, akhirnya korban ikut.

Kebetulan, ada tetangga yang melihat korban masuk ke rumah sang kakek. Tetangga itu lalu menginformasikan hal itu kepada nenek korban.

Pada saat itu juga, nenek korban mendatangi rumah tersebut dan mengintip dari jendela tangan cucunya itu disuruh pegang kemaluan si kakek.

Saat mengetahui ada sang nenek, sang kakek langsung melepas tangannya. Pelaku kemudian dilaporkan ke polisi lalu diamankan.

"Kalau disodomi enggak, kalau gangguan jiwa kakeknya belum sempat kita periksa psikiater,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Andri Eko Setiawan, Selasa (23/6/2020).

Saat diinterogasi, kakek yang berusia hampir 70 tahun itu mengakui perbuatannya. "Kalau motif dari kakeknya sih bilang pengen tau kalau dipegang apakah masih berdiri," bebernya.

Dikatakan Andri, sang kakek tersebut memang sudah usia lanjut dan tidak bisa berjalan normal, harus dengan alat bantu untuk berjalan.

"Kalau untuk korban lain memang sejauh ini belum ada, tapi kalau anak-anak itu dia dikasih uang disayang pipi sering lah, tapi kalau untuk pegang kemaluan baru kali itu,” kata Andri dilansir Kumparan.

Selain itu kata Andri, usai kejadian kepergok sang nenek, AK sempat memberikan uang Rp 20 ribu dan meminta agar tidak diberitahu siapapun.

"Pasal 76 e pencabulan anak dibawah umur 5-15 tahun dan pasal 292 KUHP pencabulan sesama jenis ancaman 5 tahun," tukas Andri.