MAMUJU, BUKAMATA - Penjual pulau di Mamuju, Raja, mengubah keterangannya di Polres Mamuju. Menurutnya, dia tak menjual Pulau Malamber. Dia hanya menjual tanah di pulau itu seluas 6 hektare. Luas Pulau Malamber juga 6 hektare.
Itu diungkap Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Syamsuriansyah saat dihubungi, Senin (22/6/2020).
"Walaupun di kemudian hari dibantah oleh si penjual, bahwa yang dia jual itu adalah dalam bentuk tanah saja. Sekarang yang dipermasalahkan di dalam tanah itu, menurut Raja, tanah itu kan seluas 6 hektare, tetapi kan pulau itu 6 hektare juga luasnya," ujarnya.
Menurut polisi, jika pun yang dijual tanah 6 hektare, mereka mempertanyakan harganya yang mencapai Rp2 miliar.
"Jadi yang mana yang dia jual? Kita mau bicara apa ini, tanah atau pulau? Luasnya sama. Sekarang gini juga, kalau dia berbicara dalam sebidang tanah, ada pula tanah yang harganya Rp2 miliar?" ulas AKP Syamsuriansyah.
Sebelumnya, polisi mengatakan transaksi itu terjadi pada Februari 2020. Dari keterangan warga yang menjual pulau, duit uang muka diserahkan oleh Bupati Penajam Paser Abdul Gafur Mas'ud.
"Transaksinya itu terjadi sejak bulan Februari 2020. Menurut keterangan (penjual) Raja, transaksinya itu dilakukan di Balikpapan, walaupun itu dibantah oleh Pak Bupati, ya terserah mau dibantah atau mau diapa, ini kan keterangan si penjual," kata Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Syamsuriansyah saat dihubungi, Senin (22/6/2020).
Keterangan Raja ke polisi, di kuitansi yang bertanda tangan seorang lelaki bernama Sahalu. Namun yang menyerahkan uang adalah Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
"Memang di dalam proses transaksi jual-beli, di kuitansi itu, bukan Bupati Pak Gafur-nya yang tanda tangan, yang bertanda tangan adalah lelaki, Sahalu. Menurut keterangan Raja, yang menyerahkan uangnya itu Pak Gafur-nya sendiri, walaupun yang tanda tangan di situ adalah Sahalu. Ini kan keterangan dia," ujarnya.
Bupati Penajam Paser Abdul Gafur Mas'ud, yang dimintai keterangan soal jual-beli pulau ini, memang tak tegas menepis kabar bahwa dia pembeli pulau. Namun dia juga tak tegas membenarkan kabar itu.
"Kalau mau dijual, saya beli, he-he-he.... Tapi itu pulau punya keluarga saya. Sudah lama sebelum Indonesia merdeka. Dari kakek-nenek kita dulu. Kebetulan saya orang tua saya orang Mandar, Sulawesi Barat, saya cucu dari KH Muhammad Husain (Puang Kali Malunda) hanya saya bingung diisukan demikian," kata Abdul Gafur saat ditanya benarkah dia pembeli Pulau Malamber, Jumat (19/6/2020) lalu.
BERITA TERKAIT
-
Pemerintah Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diprivatisasi
-
4 Orang Meninggal Longsor di Mamuju, Kemensos Kirim Logistik dan Tagana
-
5 Hari Dilaporkan Hilang, Pendeta di Mamuju Ditemukan Gantung Diri di Hutan Jati
-
Pria di Mamuju Edarkan Uang Palsu Rp 37,5 Juta, Ketahuan saat Bayar PSK
-
Akhir Pelarian Gunawan Usai Membunuh Ali Imran, 7 Tahun Kabur ke Mamuju dan Malaysia