Redaksi : Sabtu, 20 Juni 2020 13:53
Bikhsu Phra ditangkap usai menabrak wanita selingkuhannya.

THAILAND, BUKAMATA - Senin, 15 Juni 2020. Sore itu, di jalan dekat Ban Mai Charoensuk, Tambon Tum Yai, Kepala biara Wat Ban Nong Bua, Phra Um Deeruenrom (59), mengendarai mobil van.

Dia lalu sengaja menabrakkan mobilnya ke mobil pikap yang melaju dari arah berlawanan.

Di dalam mobil ada Lampai (36), wanita hamil yang merupakan selingkuhan sang biksu. Janin di dalam kandungan Lampai adalah anak sang biksu.

Setelah ditabrak, korban yang sedang hamil 8 bulan masih hidup. Mengetahui yang menabraknya adalah Biksu Phra, dia lantas berusaha melarikan diri.

Namun, Biksu Phra mengejar Lampai dan menikamnya. Lampai ambruk, tewas di tempat, setelah ditusuk pisau Biksu Phra pada kepala dan tangan.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong. Demikian pula bayi dalam kandungannya, pun meninggal dunia. Sementara suaminya yang juga ada di mobil itu, yakni Thampaphon, terluka.

Biksu Phra akhirnya ditangkap di rumah seorang kerabat di desa. Polisi mengatakan Phra mengakui kejahatan itu, tetapi menolak untuk mengungkapkan motifnya.

Namun, penduduk desa mengatakan kepada polisi, Biksu Phra berselingkuh dengan Lampai.

Setelah hamil, Lampai meminta Biksu Phra bertanggungjawab dengan memberikan uang kalau tak mau aibnya diketahui umat.

Biksu Phra akhirnya dikeluarkan dari biara dan ditahan atas tuduhan melakukan pembunuhan berencana ketika kasus ini terungkap.

Wakil Kepala Investigasi Kepolisian Hin Lek Fai, Kapten Suriya Leenuwat membenarkan, Biksu Phra membunuh Lampai karena tak ingin kisah perselingkuhan mereka diketahui publik.

"Korban dibunuh pelaku karena sebelumnya memeras si biksu untuk memberikan sejumlah uang, kalau tidak mau perselingkuhan mereka diketahui publik," kata Suriya.