Redaksi : Jumat, 19 Juni 2020 10:15

SURABAYA, BUKAMATA - Rabu, 17 Juni 2020. Dini hari itu, sekitar pukul 01.00 WIB, S datang mencari pacarnya, Oktavia Widyawati (33), terapis pijat yang dibunuh di sebuah rumah kontrakan, di Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

S mengetuk pintu rumah. Pemilik kontrakan Yusron Virlangga (20), sendiri yang membukakan pintu. Dengan tenang, pembunuh itu menjawab pertanyaan S tentang keberadaan wanita yang akrab disapa Monik itu.

"Maaf mas, saya tadi dikasi alamat sini oleh Monik. Dia ada ya?" tanya S.

"O sudah pulang dari tadi mas. Dibonceng sepeda motor," ujar Yusron berbohong. Dia mencoba setenang mungkin.

Padahal saat itu, jasad Monik masih ada di dalam. Di dalam kardus kulkas. Sebagian sudah terbakar.

Yusron memang sempat membakarnya dengan kompor portabel. Kaki kanan Monik sudah hangus terbakar. Namun, Yusron memadamkan api. Takut satu rumah terbakar.

Diberitakan sebelumnya, Yusron berkenalan dengan Monik lewat twitter. Yusron memang sudah berkali-kali memesan jasa terapis pijat plus-plus lewat media sosial. Sudah lima kali. Dia membayarnya dengan uang SPP kiriman orang tuanya.

Saat itu, Yusron menyepakati tarif Rp900 ribu. Pijat plus-plus. Tapi ternyata Monik tak mau bersetubuh. Hanya melakukan oral seks. Yusron pun marah.

"Masa semahal itu hanya dengan begini," tanya Yusron.

Keduanya lalu berdebat, hingga berujung pertengkaran. Yusron kemudian membekap Monik. Wanita itu berteriak. Takut ketahuan tetangga, Yusron lalu menusuk korban empat kali di bagian leher bawah telinganya hingga kehabisan darah.

Yusron mengaku sudah lima kali melakukan transaksi dengan para terapis wanita panggilan melalui akun twitter. Ia mengaku lebih tertarik dengan wanita yang memiliki rentan usia lebih tua dengannya.

Kerap menonton video dewasa membuat dia terfantasi dengan wanita dewasa.

"Karena fantasi saja. Memilih yang lebih tua usianya dari tersangka," ujar Kanit Jatanras Iptu Agung Kurnia Putra, yang mendampingi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.