Redaksi
Redaksi

Kamis, 18 Juni 2020 13:03

Pembunuh terapis pijat.
Pembunuh terapis pijat.

Kronologi Wanita Pemijat Plus-plus Dibunuh di Rumah Pelanggan

Terapis pijat Monik dibunuh pelanggannya. Pasalnya, bayaran yang dia minta tak sesuai layanan.

SURABAYA, BUKAMATA - Sebuah pembunuhan sadis terjadi di Surabaya. Monik (26), pemijat plus-plus dihabisi pelanggannya, M Yusron Virlangga (20), dengan sadis. Jasadnya dimasukkan ke dalam kardus di sebuah rumah kontrakan Jalan Lidah Kulon RT 03 RW 02, Lakarsantri, Surabaya. Mengapa Monik dibunuh?

Dikutip dari Surya, awalnya tersangka berkenalan dengan pemilik akun twitter @MassagePandawa, pada Selasa (16/6/2020) sore.

Sekitar pukul 18.00 WIB, korban Oktavia Widyawati alias Monik (26) asal Jalan Ciliwung, Surabaya datang ke rumah tersangka.

Korban memberikan layanan jasa pijat selama 45 menit yang dimulai pukul 19.30 WIB.

Di sela-sela pijat, korban menawarkan layanan jasa plus-plus kepada tersangka.

Pelaku hanya dioral. Jasa bayar pijatnya Rp900.000. Ditambah Rp300 ribu jasa oral.

Pelaku tidak mau membayar. "Uang yang saya pakai ini uang untuk SPP loh. Masa segitu saja bayarnya sebanyak itu, ogah aku nggak mau bayar," ujar Yusron dengan nada tinggi.

Mahasiswa jurusan Teknik Sipil di salah satu perguruan tinggi di Surabaya itu pun cekcok dengan korban. Tiba-tiba, korban berteriak-teriak dan minta tolong. Saat itu sudah pukul 23.00 WIB.

Tersangka Yusron panik lalu mengambil pisau lipat. Tersangka awalnya membekap mulut Monik, tapi tak mampu. Yusron mengaku takut digerebek warga akibat teriakan korban.

Pelaku lalu menusuk korban pakai pisau lipat sebanyak empat kali dan mengenai leher bawah telinga.

Setelah memastikan korban tewas, tersangka Yusron memasukkan jasad Monik ke kardus bekas kulkas.

Ia berencana membakarnya menggunakan kompor portable hingga jadi abu. Namun urung. Dia takut apinya membakar rumah, tersangka lalu mematikan kompor portable yang digunakan membakar korban. Kaki kanannya saja yang terkena luka bakar.

Setelah menghabisi korban, tersangka Yusron melarikan diri ke rumah bibinya di Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Yusron sebelumnya menelepon ibunya dan menceritakan peristiwa tersebut. Ibu pelaku yang kemudian memberitahu polisi. Yusron diamankan tanpa perlawanan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pembunuhan #pijat plus-plus