DEPOK, BUKAMATA - Seorang oknum pengurus gereja. Inisialnya SM, usia 42 tahun. Dia ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap dua anak remaja. Aksi bejat itu dilakukan tersangka di sebuah gereja di Kota Depok.
Dilansir Detik, Perbuatan asusila ini bermula dari kecurigaan pihak gereja akan perilaku SM. Perilaku SM yang mencurigakan ini membuat pihak gereja mendadak melakukan investigasi internal.
Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan, awalnya ada kecurigaan dari pihak pengurus terhadap prilaku SM. Salah satunya yang mencurigakan, yakni sering mengajak anak-anak berusia belasan tahun ke dalam ruangan perpustakaan di lingkungan gereja.
"Ada beberapa anak diajak ke ruang tertutup dan dikunci," katanya.
Atas hal ini, pihak gereja melakukan penyelidikan secara internal. Pengurus gereja menginterogasi 2 orang anak yang diduga sebagai korban.
"Secara internal, pengurus nanya ke anak-anak itu, kemudian anak-anak itu ceritalah, " lanjutnya.
Setelah melakukan penyelidikan internal, pihak gereja kemudian melaporkan SM yang juga pengurus di gereja itu ke polisi. Polisi kemudian mengamankan SM dan menetapkannya sebagai tersangka.
"Pihak gereja juga tidak tahu, kalau tahu tidak mungkin dia dijadikan sebagai pengurus. Justru karena kecurigaan pihak gereja inilah akhirnya diketahui," tuturnya.
Dalam penyelidikan polisi, SM mengaku pernah menjadi korban pencabulan di masa kecil. Peristiwa yang dialaminya di masa kecil itu, kata Azis, terbawa hingga dewasa.
"Pengakuannya dulu waktu kecil pernah (jadi korban) dan pernah melihat perbuatan yang tidak pantas dan terbawa sampai dewasa," jelas Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah dalam jumpa pers di Polresta Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Senin (15/6/2020).
"Dan akhirnya mungkin jadi semacam kebiasaan. Diduga sejak awal tahun 2.000-an (memiliki orientasi seks menyimpang), tetapi apakah dia cabul atau suka sama suka tahun 2.000-an ini masih kita dalami," sambung Azis.
Polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.
"Sementara korban baru dua orang, kemungkinan adanya korban lain masih diselidiki," katanya.
BERITA TERKAIT
-
Remaja di Gowa Cabuli 3 Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi
-
Modus Beri Uang Rp5 Ribu, Pria di Gowa Cabuli Anak di Bawah Umur
-
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Pinrang Dipastikan Tidak Gila, Penjara 15 Tahun Menanti
-
Jadi Korban Pencabulan, Bocah 8 Tahun di Bone Alami Pendarahan Hebat
-
Lansia dan Dua Temannya di Maros Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur