Redaksi
Redaksi

Selasa, 16 Juni 2020 12:13

Ahmad Basri
Ahmad Basri

Pengakuan Pemenggal Kepala Bocah di Luwu Utara; "Saya Dapat Bisikan Gaib"

Ahmad Basri sudah diperiksa terkait pemenggalan kepala keponakannya. Dia mengaku mendapat bisikan gaib.

MASAMBA, BUKAMATA - Ahmad Basri (30), pelaku pemenggal kepala dua bocah di Luwu Utara, sudah diperiksa polisi. Di sepan penyidik, dia mengaku mendapatkan bisikan gaib.

Itu diungkap Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Syamsul Rijal, Selasa (16/6/2020).

"Jadi motifnya sesuai keterangan pelaku, bahwa saat itu ada bisikan dari makhluk yang tak nampak," ujarnya.

Basri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kondisinya saat ini kata AKP Syamsul, baik-baik saja. Saat ini dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.

Peristiwa berdarah itu terjadi Minggu, 14 Juni 2020, sekitar pukul 09.00 Wita. Kedua bocah IC dan SN, awalnya sedang bermain di depan rumahnya di Desa Sumillin.

Tiba-tiba Basri datang dan langsung menyerang kedua bocah tersebut dengan parang. Kepala salah seorang korban bahkan terputus dipenggal pelaku. Kedua bocah itu bukan orang lain. IC malah merupakan keponakan langsung Basri. Anak dari kakaknya. Sedang SN anak mantan kepala desa Sumilin. Sepupu Basri.

Selain dua orang bocah, ada satu orang korban lain, yaitu Ramlan (37). Dia saat ini dirawat di RS Hikmah Masamba.

Polisi mengatakan AB sempat dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ) Dadi Makassar aelama setahun lebih pada sekitar 2013. Setelah keluar dari RSJ, AB disebut sempat melanjutkan pendidikan di salah satu perguruan tinggi ternama di Palopo, namun tidak selesai. Dia juga sudah bekerja.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pembunuhan #Luwu Utara