MAKASSAR - Anggota Polsek Panakkukang berhasil menangkap pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya luka-luka.
Pelaku tersebut berinisial SR (38) warga Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar. Dia diamakan di tempat persembunyiannya.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriady mengatakan, SR bersama dengan temannya yang masih DPO, melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka yang cukup parah.
“Korbannya mengalami luka yang cukup parah pada bagian wajah,” kata Edhy. Selasa (16/6/2020).
Penganiayaan tersebut terjadi saat pelaku sedang adu mulut dengan saudaranya lalu ditegur oleh korban.
Pelaku yang tersinggung lalu memukuli korban pada bagian wajah mengakibatkan luka pada bagian wajah dan bibir korban.
"SR sudah diamankan di Polsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Dugaan Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Dipanggil BK
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Pemerintah Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Perempuan di Cirebon Berjalan Profesional
-
Cinta Ditolak, Pelajar 17 Tahun Tega Habisi Nyawa Petugas Kebersihan di Luwu Timur