MAKASSAR - Soerang anggota polisi diamankan Propam Polrestabes Makassar karena terlibat kasus penganiayaan. Dia adalah Bripka Dadang Suganda.
Bripka Dadang diamankan lantaran tidak pernah masuk kantor selama 1 Tahun sejak 2019. Dia diamankan di rumahnya di Perumahan San Taruna Antang, Kecamatan Manggala, Makassar.
Tidak hanya itu, oknum anggota Polrestabes Makassar ini sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat perkara tindak pidana penganiayaan pada bulan Maret 2020.
Paur 2 Provos Polrestabes Makassar, Ipda Ispriyanto mengatakan, kasus Bripka Danang menjadi prioritas penyidik Sat Reskrim Polrestabes Makassar untuk segera merampungkan berkasnya.
”Selain proses pidana Bripka Dadang, juga diproses hukum secara internal baik disiplin maupun kode etik," kata Ispriyanto, Minggu (14/6/2020).
Tidak hanya itu, lanjut Ispriyanto, Bripka Dadang pernah di sidang karena pelanggaran mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Saat ini, Bripka Dadang sudah diamankan di Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Terlibat Pidana dan Disersi, 10 Personel Polda Sulsel Dipecat
-
Kasus Penganiayaan dan Pemerasan oleh Enam Oknum Polisi di Makassar Jadi Atensi Kompolnas
-
Enam Oknum Polisi Diduga Aniaya dan Peras Pemuda di Takalar Dijebloskan ke Sel Patsus
-
Polisi Sita Minyakita Tiga Produsen yang Isinya Tak Sampai 1 Liter
-
Polisi di Lombok Terapkan Sistem Tilang Syariah, Tak Ditindak Jika Bisa Mengaji