Tak Ngantor hingga Jadi DPO Kasus Penganiayaan, Oknum Polisi di Makassar Ditangkap
Bripka Dadang diamankan lantaran tidak pernah masuk kantor selama 1 Tahun sejak 2019.
MAKASSAR - Soerang anggota polisi diamankan Propam Polrestabes Makassar karena terlibat kasus penganiayaan. Dia adalah Bripka Dadang Suganda.

Bripka Dadang diamankan lantaran tidak pernah masuk kantor selama 1 Tahun sejak 2019. Dia diamankan di rumahnya di Perumahan San Taruna Antang, Kecamatan Manggala, Makassar.
Tidak hanya itu, oknum anggota Polrestabes Makassar ini sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat perkara tindak pidana penganiayaan pada bulan Maret 2020.
Paur 2 Provos Polrestabes Makassar, Ipda Ispriyanto mengatakan, kasus Bripka Danang menjadi prioritas penyidik Sat Reskrim Polrestabes Makassar untuk segera merampungkan berkasnya.
”Selain proses pidana Bripka Dadang, juga diproses hukum secara internal baik disiplin maupun kode etik," kata Ispriyanto, Minggu (14/6/2020).
Tidak hanya itu, lanjut Ispriyanto, Bripka Dadang pernah di sidang karena pelanggaran mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Saat ini, Bripka Dadang sudah diamankan di Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
