Tak Ngantor hingga Jadi DPO Kasus Penganiayaan, Oknum Polisi di Makassar Ditangkap
Bripka Dadang diamankan lantaran tidak pernah masuk kantor selama 1 Tahun sejak 2019.
MAKASSAR - Soerang anggota polisi diamankan Propam Polrestabes Makassar karena terlibat kasus penganiayaan. Dia adalah Bripka Dadang Suganda.

Bripka Dadang diamankan lantaran tidak pernah masuk kantor selama 1 Tahun sejak 2019. Dia diamankan di rumahnya di Perumahan San Taruna Antang, Kecamatan Manggala, Makassar.
Tidak hanya itu, oknum anggota Polrestabes Makassar ini sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat perkara tindak pidana penganiayaan pada bulan Maret 2020.
Paur 2 Provos Polrestabes Makassar, Ipda Ispriyanto mengatakan, kasus Bripka Danang menjadi prioritas penyidik Sat Reskrim Polrestabes Makassar untuk segera merampungkan berkasnya.
”Selain proses pidana Bripka Dadang, juga diproses hukum secara internal baik disiplin maupun kode etik," kata Ispriyanto, Minggu (14/6/2020).
Tidak hanya itu, lanjut Ispriyanto, Bripka Dadang pernah di sidang karena pelanggaran mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Saat ini, Bripka Dadang sudah diamankan di Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
