BUKAMATA - Fakta baru datang kasus pemerkosa gadis remaja 16 tahun di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Pelakunya ternyata tujuh orang.
Empat pelaku saat ini sudah diamankan dan sedangkan menjalani pemeriksaan di Polsek Pagedangan. Satu dari empat pelaku tersebut ternyata pacar korban.
Empat pelaku yang telah ditangkap yakni FF alias Cedem, S alis Jisung, DE alias Boby dan A alias Anjay. Sedangkan 3 pelaku lainnya yang masih diburu yakni R, DO dan DI.
"Pelaku baru kita tangkap 4 (orang), yang 3 lagi dalam pengejaran. Yang 4 itu salah satunya yang mengaku sebagai pacar korban," kata Kapolsek Pagedangan AKP Efri, Sabtu (13/6/2020).
Efri mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami kasus itu. Efri menambahkan, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah para pelaku sudah merencanakan aksi bejatnya ini sebelumnya.
"Itu belum tau masih dalam pendalaman. Apakah itu akibat dari pemerkosaan itu, masih kita dalami sekarang," tuturnya dilansir Detikcom.
Sebelumnya, kasus ini terkuak setelah korban dimakamkan pada Jumat (12/6) kemarin. Korban meninggal dunia pada Kamis (11/6) di Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Bemerkosaan tersebut terjadi pada pertengahan Mei 2020 di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Bermula ketika korban bertemu dengan tersangka pertama di rumah tersangka kedua.
Saat itu, tersangka pertama memberikan tiga butir obat pil Eximer kepada korban. Setelah korban teler, para pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran.
Setelah kejadian itu, korban kemudian jatuh sakit dan dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa Darma Graha Serpong.
Selanjutnya, korban dibawa pulang oleh keluarganya pada 9 Juni 2020. Hanya berselang 2 hari setelah dibawa dari rumah sakit, korban meninggal dunia.
BERITA TERKAIT
-
Karyawan Gudang Ditemukan Tewas Terbungkus Terpal, Dibunuh Rekan Kerja
-
Siswa SMP Perkosa Temannya dalam Keadaan Pingsan
-
Polisi Smackdown Mahasiswa saat Bubarkan Demo, Begini Kondisinya
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pemerkosa Mahasiswi di Bantaeng
-
Gadis di Bawah Umur Diperkosa 2 Pemuda saat Rumah Sepi