Dicekoki Pil Eximer, Gadis 16 Tahun Diperkosa 5 Orang hingga Meninggal Dunia
Seorang gadis berusia 16 tahun di Tangerang diperkosa beberapa pelaku lalu meninggal dunia
BUKAMATA - Nasib naas dialami remaja putri berusia 16 tahun. Dia diduga diperkosa secara bergilir oleh lima orang di Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Setelah kejadian itu, korban jatuh sakit selama hampir 1 bulan dan meninggal dunia pada Juni 2020.
Pemerkosaan tersebut terjadi pada pertengahan Mei 2020 di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Bermula ketika korban bertemu dengan tersangka pertama di rumah tersangka kedua.
Saat itu, tersangka pertama memberikan tiga butir obat pil Eximer kepada korban. Setelah korban teler, para pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran.
Setelah kejadian itu, korban kemudian jatuh sakit dan dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa Darma Graha Serpong.
Selanjutnya, korban dibawa pulang oleh keluarganya pada 9 Juni 2020. Hanya berselang 2 hari setelah dibawa dari rumah sakit, korban meninggal dunia.
"Korban sakit sejak 26 Mei dan meninggal dunia pada 11 Juni 2020 di rumah korban," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan, Sabtu (13/6/2020).
Polisi mengetahui kejadian ini setelah korban dimakamkan. Korban diduga diperkosa oleh lima orang.
Alhasil, polisi telah menangkap empat pelaku pemerkosaan remaja putri tersebut. Meski begitu, petugas masih mencari pelaku laiinnya. "Saat ini tersangka masih diperiksa," bebernya dilansir Detikcom.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
