Redaksi
Redaksi

Kamis, 11 Juni 2020 11:51

Said Didu
Said Didu

Said Didu Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Terhadap Luhut, Pengacaranya Bilang Itu Kritik

Said Didu ditetapkan tersangka ujaran kebencian terhadap Luhut Binsar Panjaitan.

JAKARTA, BUKAMATA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, resmi menetapkan Said Didu sebagai tersangka, dalam kasus ujaran kebencian terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (LBP).

Dilansir dari kumparan, Said Didu ditetapkan sebagai tersangka dalam surat nomor B/47/VI/2020/Dittipidsiber Bareskrim tertanggal 10 Juni 2020.

Dalam surat itu, tertulis adanya gelar perkara peningkatan status tersangka terhadap Said Didu. Surat itu ditandatangani Wadis Tipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Golkar Pangarso.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi terkait status tersangka Said Didu, menyerahkan ke Kabagpenum Divisi Humas Polri.

“Coba ke Kabagpenum,” ujar Argo kepada kumparan, Kamis (11/6/2020).

Saat dihubungi, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan belum memberi penjelasan.

Bareskrim sendiri sudah memeriksa Said Didu serta saksi Hersubeno.

Pengacara Said Didu, Bambang Widjojanto sempat menyampaikan, kliennya tidak bersalah. Apa yang disampaikan adalah kritik, bukan pencemaran nama baik.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu saat diperiksa 15 Mei 2020 lalu, menjelaskan semua makna kalimat yang ia ucapkan di akun Youtube nya yang bernama MSD.

"Saya diperiksa hampir 12 jam. Saya menyampaikan apa adanya terkait  maksud kalimat yang saya ucapkan di akun Youtube saya. Saya jelaskan secara utuh karena satu analisis itu merupakan suatu kesatuan. Masalahnya mungkin ada yang memotong kalimat saya. Sehingga maknanya menjadi beda," katanya di Bareskrim Polri, Jumat (15/5), dikutip dari Republika.

Kemudian, ia melanjutkan kalimat yang ia ucapkan di akun Youtubenya tidak bermaksud menyasar ke siapapun. "Saya dengan hati menyampaikan ke penyidik dengan kooperatif. Bagi saya ilmu hukum agak baru karena saya orang eksakta atau ilmu pasti," kata dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Luhut Binsar Pandjaitan #Luhut Binsar Panjaitan