MAKASSAR, BUKAMATA - Senin, 8 Juni 2020. Jarum jam menunjukkan pukul 15.00 Wita. Kantor lurah Maccini Gusung, Makassar, didatangi sekitar 50 orang. Mereka merusak fasilitas kantor lurah.
"Kurang lebih 50 orang mendatangi kantor kelurahan Maccini Gusung, kemudian mengadakan perusakan, memecahkan kaca dan memporak-porandakan barang-barang yang berada dalam ruangan kantor kelurahan," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edi Supriadi Idrus.
Tak hanya melakukan pengrusakan, seorang staf kelurahan yang bernama Muhamamad Iqbal Amiruddin turut menjadi korban pemukulan. Sejumlah handphone milik staf raib.
"Bapak Muhammad Iqbal turut menjadi korban penganiayaan oleh beberapa pelaku serta 3 buah handphone milik korban dan staf kantor kelurahan turut hilang dalam kejadian tersebut," katanya.
Polisi setempat sendiri telah turun tangan mengamankan TKP setengah jam kemudian. Mera masih terus berjaga di lokasi untuk mencegah aksi susulan.
Menurut Edi, puluhan orang tak dikenal itu, meminta agar salah seorang warga yang telah 25 hari dikarantina di hotel segera dipulangkan.
"Dari keterangan staf kelurahan, massa memprotes dan mendesak kelurahan agar segera menjemput salah satu warga atas nama ibu Nursia (53) yang sudah 25 hari lamanya dikarantina di hotel Harper," ujar Kompol Edi Supriadi Idrus.
Perempuan yang dikarantina di hotel tersebut kata Edi, merupakan warga kelurahan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, kota Makassar.
BERITA TERKAIT
-
Lima Negara Ramaikan Kejuaraan Jetski Internasional di Makassar
-
Gedung DPRD Sulsel Tak Luput dari Kobaran Api
-
Batal Bawa Uang Panai Rp100 Juta, Rumah Calon Mempelai Pria di Jeneponto Dirusak
-
Program Buka Puasa Raja Salman Kembali Hadir di Makassar, Dapat Liputan Media Internasional
-
Prakiraan Cuaca 29 Desember Makassar dan Sekitarnya: Suasana Sejuk dan Waspada Genangan