Gegara Uang, Adik Tega Bakar Kakak Kandungnya Hidup-hidup
Seorang pria di Cianjur tega membakar rumah bersama kakak kandungnya yang lagi asyik nonton.
BUKAMATA - Sabtu 6 Juni 2020. Seorang pria berinisial LJ (45), tengah rebahan di sofa di rumahnya yang berada di Gang Bungsu, Kelurahan Solokpandan, Kabupaten Cianjur.

Saat asyik rebahan, tiba-tiba datang adiknya, inisial UA (32). Dia menyiramkan bensin yang dibawa menggunakan botol air mineral.
Dia kemudian menyalakan korek api dan melemparkannya pada kakak kandungnya. Akibatnya api membakar bagian badan hingga hampir ke wajah korban.
Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius hingga 72 persen di bagian badan dan leher. Pelaku juga disebut menjalani perawatan, lantaran tangannya ikut terbakar.
Kapolsek Cianjur Kompol Iskandar menjelaskan sebelum kejadian, pelaku sempat datang ke rumah kakaknya untuk meminta sejumlah uang. Namun korban yang saat itu sedang tidak memiliki uang tak memenuhi permintaannya.
Pelaku yang sempat pergi dari rumah korban, ternyata kembali lagi beberapa puluh menit kemudian. Namun kali ini, pelaku membawa botol air mineral berisikan bensin.
"Begitu masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menyiramkan bensin ke kakaknya yang sedang rebahan di sofa, kemudian menyalak korek api sehingga tubuh kakaknya terbakar," kata Iskandar, Minggu (7/5/2020).
Ditanya terkait untuk apa uang yang diminta pelaku, Iskandar mengaku belum mengetahui secara persis. Sebab selain korban, pelaku juga dirawat di rumah sakit lantaran mengalami luka bakar di bagian tangan.
"Masih belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena pelaku masih dirawat di rumah sakit. Korban dan pelaku sama-sama mengalami luka bakar, tapi kalau kakaknya luka bakar serius di bagian badan dan leher sampai 72 persen," kata dia.
Menurutnya, saat kondisi pelaku sudah membaik, pihaknya akan segera mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
