Redaksi
Redaksi

Jumat, 05 Juni 2020 12:32

Praka MP memerankan adegan saat menghabisi nyawa istrinya.
Praka MP memerankan adegan saat menghabisi nyawa istrinya.

Dipergoki Selingkuh, Praka M Habisi Nyawa Istrinya

Praka MP tega menghabisi nyawa istrinya. Hanya karena sang istri memergoki Praka MP sekingkuh dengan wanita berinisial SMS, yang juga terlibat dalam pembunuhan.

TAPTENG, BUKAMATA - Rekonstruksi kasus pembunuhan digelar. Korbannya Ayu Lestari (26). Dia istri prajurit. Suaminya Praka MP.

Tengkorak korban ditemukan pada 20 Mei 2020 lalu, di Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Polisi yang menyelidiki kasus tersebut, pelakunya mengarah ke Praka MP, sang suami. Berkoordinasi dengan Denpom 1/2 Sibolga, Praka MP diinterogasi. Dia mengakui perbuatannya.

Dia membunuh karena istrinya memergoki Praka MP selingkuh. Pembunuhan dilakukan dengan merencanakan bersama selingkuhannya, SMS (30), dan teman SMS seorang wanita berinisial WNS (29).

Rencana sudah disusun. Termasuk alat eksekusi, berikut peran masing-masing, sudah dibagi dan direncanakan dengan matang.

Kapolsek Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto mengaku masih menyelidiki motif. Namun, dugaan awal adalah asmara. Kepolisian kata Nicolas, hanya memproses dua warga sipil, wanita SMS dan wanita WNS. Keduanya terancam 20 tahun penjara.

Sedangkan Praka MP kata Nicolas, diserahkan ke Denpom.

Sementara itu Kepala Oditur Militer (Kaotmil) I-02 Medan Kolonel Sus Jamingun didampingi Dandenpom 1/2 Sibolga Letkol CPM Hasanuddin Siagian menjelaskan, dari hasil rekonstuksi yang mereka saksikan, pihaknya tinggal menunggu persiapan berkas dari penyidik Denpom. Dan terkait persidangan akan terbuka secara umum dan tidak akan ditutup-tutupi.

“Sekarang Pengadilan Militer sudah di bawah Mahkamah Agung, dan putusannya bisa diakses. Dan kami juga sedang berkoordinasi kemungkinan sidang bisa dilaksanakan di Sibolga dengan meminjam tempat. Jadi masyarakat bisa nanti melihat proses persidangannya. Jadi tidak ada istilah peradilan tertutup, walaupun oditur dan penyidik masih di bawah TNI, tapi sidang terbuka. Jadi kami tidak akan menutup-nutupi persidangan ini,” tegasnya menjawab pertanyaan wartawan.

#Pembunuhan #Selingkuh