Redaksi
Redaksi

Jumat, 29 Mei 2020 12:04

Ruslan Buton saat dijemput di rumahnya.
Ruslan Buton saat dijemput di rumahnya.

Surati Jokowi Minta Mundur, Ruslan Buton Diamankan di Bareskrim Mabes Polri

Ruslan Buton diamankan Mabes Polri. Dia ditangkap karena mengirimkan surat terbuka ke Presiden Jokowi, meminta mundur dari jabatannya.

JAKARTA, BUKAMATA - Ruslan Buton, diamankan ke Bareskrim Mabes Polri. Mantan anggota TNI yang dipecat itu, ditangkap oleh pihak Kepolisian dan TNI setelah membuat kehebohan dengan surat terbuka yang meminta Presiden RI Joko Widodo mundur.

"Ruslan Buton telah dibawa ke Jakarta dengan pesawat khusus Polri jam 09.00 Wita hari Jumat dan tidak diketahui mendaratnya di Bandara Halim atau Pondok Cabe," kata Kuasa Hukum Ruslan, Tonin Tachta Singarimbun, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).

Tonin bilang, Ruslan pagi ini dibawa ke Bareskrim Polri. Ruslan akan diperiksa lebih lanjut oleh Direskrimsus Cyber Polri terkait perbuatannya.

"Sesuai komunikasi terakhir (kemarin) maka Ruslan Buton akan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri Direskrimsus Cyber," ucapnya.

Seperti diketahui, Ruslan Buton ditangkap aparat Polri dan TNI. Penangkapan Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

"Betul," kata Argo dilansir detikcom.

Ruslan ditangkap di kediamannya di Desa Wabula I, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton. Ruslan ditangkap oleh tim yang dipimpin oleh Dirkrimum Polda Sultra Kombes Aris Alfatar dan Tim Densus 88 Mabes Polri.

Dua orang pamen POM Mabes TNI AD Letkol Rus'an dan Letkol Denny juga mendampingi penangkapan Ruslan ini. Ruslan dijemput pada Kamis (28/5) pagi waktu setempat.

Saat ditangkap Ruslan bersikap kooperatif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Hina Jokowi

Berita Populer