Redaksi : Kamis, 28 Mei 2020 10:16
Tiga bersaudara pembunuh Robert dan Anang.

PRABUMULIH, BUKAMATA - Tiga pria berpakaian oranye didudukkan di teras Mapolres Prabumulih. Tangan mereka terborgol satu sama lain.

Mereka tiga bersaudara kandung. Pembunuh Robert dan temannya Anang. Robert adalah suami sah dari wanita yang diselingkuhi salah satu pelaku.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Agung Aditya membeber kronologinya.

Robert (62) dan Anang (45) ditemukan tewas bersimbah darah, di sebuah rumah kontrakan. Ada luka bacok di sekujur tubuhnya.

Jajaran Satreskrim Polres Prabumulih yang melakukan penyelidikan, berhasil membekuk tiga pelaku di sebuah pondok di Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Pali, Sumsel, Senin (25/5/2020) lalu.

Mereka, Randi Saputra alias Rani alias Giduk (34), Akibsah (43), dan Rusman alias Sorong (45). Ketiganya saudara kandung.

Dari tiga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau serta parang yang digunakan untuk membunuh korban.

Pembunuhan sadis ini berlatar belakang asmara. Tentang perselingkuhan salah satu pelaku, Randi dengan istri korban bernama Rebeka.

Mulanya Robert cemburu terhadap istrinya, Rebeka yang memiliki hubungan khusus dengan Randi sang pelaku.

Akhirnya Robert mendatang Randi yang tengah memadu kasih dengan istrinya di rumah kontrakan milik Dodi.

"Istri korban inisial R berpacaran dengan pelaku RA, karena itu korban Robert cemburu dan melakukan penganiayaan," tutur Wayan.

Mengetahui Randi dan Rebeka sang istri yang tengah berpacaran di sebuah rumah kontrakan, akhirnya didatangi oleh Robert.

Di sana Robert langsung menghajar Randi lantaran merasa kesal dan cemburu.

Randi berhasil melarikan diri. Dia meminta bantuan pada dua saudaranya, Rusman dan Akibsah. Dia bilang, ada seseorang yang akan membunuhya.

"Randi lalu menghubungi kakak kandungnya dan mengatakan jika dirinya hendak dibunuh dua korban, Randi meminta kakaknya datang membawa parang dan meminta bertemu di depan mini market depan kantor walikota," lanjut Kapolres.

Akhirnya Rusman dan Akibsah menemui Randi yang mengaku tengah terancam nyawanya.

Ketiga saudara kandung itu mendatangi kontrakan Dodi. Di sana Anang bersama Robert tengah duduk.

Tanpa pikir panjang, Randi langsung turun mengayunkan parang ke tubuh Robert hingga beberapa kali.

Tak hanya pada Robert, pelaku juga mengayunkan parang ke tubuh Anang sebanyak satu kali.

"Robert jatuh bersimbah darah di depan kontrakan, sementara Anang berhasil kabur namun dikejar dan kembali ditusuk," imbuh Wayan.

Ketiga pelaku sempat buron sepekan. Hingga akhirnya dibekuk kemarin.

Kini Kapolres Prabumulih menegaskan, para pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP.

"Para pelaku akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," bebernya.

Di depan penyidik, pelaku Randi Saputra mengaku telah berpacaran dengan Rebeka sejak 2019 atau beberapa bulan lalu.

Randi mengatakan bahwa Rebeka selama ini mengaku janda.

"Saya sudah beberapa bulan pacaran, dia mengaku janda makanya saya berani tapi korban Robert cemburu, saya tidak tahu dia istri korban," katanya.