Ulfa
Ulfa

Selasa, 26 Mei 2020 17:41

Nurdin Abdullah. IST
Nurdin Abdullah. IST

Serampangan Keluarkan Kebijakan, Nurdin Abdullah 'Semprot' Pj Wali Kota Makassar

Nurdin Abdullah meminta Pj Wali Kota Makassar agar tidak mengeluarkan kebijakan yang dapat membuat masyarakat kebingungan.

MAKASSAR - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Prof Yusran Jusuf kena 'semprot' Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Ia dianggap serampangan dan terkesan asal-asalan dalam mengeluarkan kebijakan ditengah pandemi Covid-19.

Teguran keras untuk Yusran berawal dari kebijakannya yang membolehkan digelarnya resepsi pernikahan. Kebijakan itu dianggap Nurdin sangat berisiko ditengah kampanye Pempov Sulsel yang meminta warga beraktifitas di rumah saja.

Bagi Nurdin, kebijakan itu sangat tidak populis. Sebaliknya, justru sangat merugikan masyarakat, khususnya di Kota Makassar.

"Kita sedang gencar-gencarnya meminta masyarakat untuk tetap di rumah saja, justru Pj Wali Kota membolehkan masyarakat berkumpul di luar dengan membolehkan pelaksanaan resepsi pernikahan. Keputusan ini terlalu dini, dan tidak mempertimbangkan dampaknya," tegas Nurdin, Selasa (26/5/2020).

Kata mantan bupati Bantaeng dua periode itu, seharusnya Pj Wali Kota terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel sebelum mengambil keputusan. Terlebih lagi, jika kebijakan itu menyangkut keselamatan banyak orang.

"Fokus kita saat ini bagaimana terus menekan penyebaran Covid-19 tidak semakin banyak. Harusnya kita menghargai apa yang sudah dijalankan sebelumnya, bagaimana pejabat sebelumnya getol melakukan itu," tambah Nurdin.

Ia pun meminta Pj Wali Kota Makassar agar tidak mengeluarkan kebijakan yang dapat membuat masyarakat kebingungan. Katanya, diperbolehkannya menggelar resepsi pernikahan sama saja dengan memberi ruang penyebaran Covid-19.

"Harusnya kita menghargai pengorbanan para tim medis yang sudah bekerja keras. Mereka rela meninggalkan keluarga demi mencegah dan menyelamatkan pasien Covid-19," demikian Nurdin.

Penulis : Rizal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkot Makassar

Berita Populer