Ulfa : Senin, 25 Mei 2020 19:41
FOTO/Antara.

BUKAMATA - Anggota polisi yang tak bermasker dan memarahi petugas yang berjaga di pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Bandung, akan disanksi.

Oknum polisi yang diketahui berpangkat Bripka H itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Bandung. Setelah selesai, dia akan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jabar.

"Selesai diperiksa, saya pindahkan ke Yanma, boleh diberitakan," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, Senin (25/5/2020).

Hal ini, kata dia, harus dijadikan contoh bagi setiap anggota Kepolisian yang bertugas di Polda Jabar.

"Polisi tidak boleh arogan, harus jadi contoh yang baik bagi masyarakat," jelas Rudy dilansir Antara.

Sejauh ini, oknum Polisi itu dikabarkan adalah anggota Bagian SIM Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung. Yang bersangkutan melanggar aturan lalu lintas dengan tidak patuh terhadap Polisi yang sedang bertugas di jalan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, oknum anggota kepolisian cekcok dengan petugas saat diberhentikan di pos pemeriksaan PSBB di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung.

Oknum polisi tersebut melanggar ketentuan PSBB dengan tak mengenakan masker saat mengendarai mobil Fortuner berwarna hitam dari arah Baleendah.

Saat diingatkan petugas, oknum tersebut malah membentak dan mengajak petugas berkelahi.

Tak terima saat diingatkan, oknum tersebut ngotot dan malah tancap gas mundur, dan hampir menabrak angkot yang sedang terparkir di pinggir jalan.