
Kasus Penikaman di Sinjai, Kasat Reskrim: Korban Bukan Anggota BPD
Kasat Reskrim meluruskan, korban penikaman di Sinjai, bukanlah anggota BPD. Melainkan warga biasa dan kerabat kepala dusun.
SINJAI, BUKAMATA - Terkait kasus penikaman yang terjadi di Dusun Tomantang, Desa Bonto Sinala, Kecamatan Sinjai Borong, yang terjadi Minggu malam (24/5/2020) sekira pukul 18.30 Wita, ada yang diklarifikasi Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Noorman Haryanto.

Kepada wartawan usai video conference (vidcon) dengan Wakapolda Sulsel di Mapolres Sinjai, Senin (25/5/2020), AKP Noorman meluruskan kalau korban, Asdar, bukan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
"Korban bukan merupakan anggota BPD atau aparat desa setempat. Namun diketahui korban merupakan kerabat dekat dari Kepala Dusun Tomantang," ungkap Noorman.
Norman menjelaskan, bahwa sesuai versi atau pengakuan dari pelaku Anwar (45) saat diintrogasi, bahwa awal kronologis kejadiannya saat Lena, istri pelaku mendatangi rumah Andi Ammase mertua Amir (Kepala Dusun Tomantan), tujuannya ingin bertemu dan mempertanyakan soal bantuan dana desa yang telah disalurkan. Pasalnya, dirinya telah didata namun tidak menerima bantuan tersebut.
"Pulanglah istri pelaku. Namun di jalan ketemu dengan korban Asdar. Terjadilah adu mulut antara korban dengan istri pelaku, sampai korban mengejar istri pelaku dengan parang. Pelaku Anwar yang mendengar kegaduhan di luar langsung keluar dari rumahnya membawa sebilah pisau jenis badik dalam keadaan terhunus, sehingga terjadi perkelahian antara korban dan pelaku," ujarnya.
Ujungnya, korban kena tikaman badik pelaku. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas setempat. Namun sayang, nyawanya tak tertolong.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47