Redaksi : Jumat, 22 Mei 2020 13:40
Zuraida Hanum dan Jamaluddin.

MEDAN, BUKAMATA - Banyak kisah dewasa terungkap dalam sidang pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin. Otak pembunuhan yang juga istri korban, Zuraida Hanum mengaku nekat membunuh suaminya karena tidak bisa tahan sakit hatinya.

Dalam sidang yang digelar secara teleconference di ruang sidang Cakra, PN Medan, Rabu, 20 Mei 2020, Zuraida blak-blakan terhadap apa yang terjadi di dalam rumah tangganya.

Menurutnya, prilaku suaminya yang tukang selingkuh tak bisa ditolerir lagi. Suatu malam kata Zuraida, sang suami izin ke kamar mandi. Dia lalu membuntuti. Suaminya ternyata tak ada di kamar mandi.

Dia lantas ke kamar putrinya, hasil pernikahannya dengan suami terdahulu, dia mendapati pintu terkunci dari dalam. Saat dia hendak membuka pintu, tiba-tiba Jamaluddin muncul dari dalam. Zuraida kaget dan masuk melihat putrinya. Roknya tersingkap ke atas.

“Itu sudah di BAP tapi kenapa sekarang tidak ada? itu menjadi pertanyaan saya yang mulia,” ujar Zuraida saat diperiksa sebagai terdakwa di PN Medan, seperti dilansir detikcom, Rabu (20/5/2020).

“Keterangan yang mana itu?” tanya hakim Erintuah Damanik.

“Terhadap anak saya. Yang Pak Jamal masuk ke kamar anak saya yang mulia. Ya, di tengah malam jam satu. Dia mau memperkosa anak saya, dia sudah membuka celana anak saya yang mulia,” ucap Zuraida.

Zuraida mengatakan, dirinya pernah menyuruh anaknya memijat Jamaluddin beberapa hari sebelum peristiwa itu. Dia mengaku tak habis pikir Jamaluddin nekat mencoba memperkosa anaknya.

“Maksud saya, saya tanpa mikir macam-macam antara anak saya dengan dia. Tidak memikirkan kalau Pak Jamal seperti itu kepada anak saya,” ucapnya.

Hakim kemudian memeriksa BAP yang dimaksud dan membacakan isinya. Menurut hakim, Zuraida memang pernah menerangkan soal dugaan percobaan pemerkosaan Jamaluddin terhadap anaknya.

“Dapat saya jelaskan almarhum Jamaluddin mengganggu anak saya yang saya ketahui saat itu almarhum masuk ke kamar mandi, namun saya namun saya ke kamar mandi tidak mendengar suara air dan saya langsung mengecek kamar anak saya, namun pintu kamar anak saya terkunci dari dalam dan saya terkejut melihat keluar dari kamar anak saya dan saya melihat rok anak saya sudah terbuka ke atas,” ujar hakim membacakan BAP Zuraida.

Salah satu penasihat hukum Zuraida juga menanyakan soal tudingan percobaan pemerkosaan tersebut. Menurut Zuraida hal itu menjadi salah satu pemicu dirinya ingin membunuh Jamaluddin.

“Dia masuk ke kamar anak saya. Dia mengunci pintu. Dia sempat mengangkat rok anak saya tapi belum sempat dilakukannya karena saya langsung buka pintu dan dia buka dari dalam. Di situ kami cekcok,” tutur Zuraida.

Setelah itu, Zuraida juga bicara soal Jamaluddin yang disebutnya banyak mengganggu wanita. Zuraida menyebut almarhum suaminya itu pernah mengganggu adiknya hingga instruktur senam di PN Medan

“Adik saya juga diganggu Pak Jamal. Bukan anak saya aja. Mau wanita-wanita lain juga, banyak bukti-buktinya di HP saya. Foto-foto dia dengan perempuan lain. Termasuk instruktur senam di PN Medan, dia kirim foto tanpa baju, chatting,” tuturnya.

Dia mengatakan niat membunuh Jamaluddin mulai muncul usai percobaan pemerkosaan anaknya terjadi. Dia juga mengatakan mengajak eksekutor lainnya dalam kasus ini karena merasa tak bisa melakukan pembunuhan sendirian.

“Di situ mulai memuncak. Hati saya semakin sakit. Semakin melindungi anak saya. Nggak tahu saya seperti apa mau menjelaskannya lagi,” ujar Zuraida.

Zuraida juga membeber soal dirinya yang disebut bisa ‘dipakai’ siapa saja. Zuraida juga bicara istilah ‘kecap boleh berceceran asal botol kuat’.

“Almarhum, pernahkah di depan si Jefri dia nyebut istri boleh di rumah, di luar boleh ‘dipakai’ orang?” tanya pengacara Zuraida, Onan Purba, saat pemeriksaan terdakwa.

“Itu didengar Jefri dan kawan-kawan, Pak. Sakit hati saya mendengarkan dari suami saya seperti itu,” ucap Zuraida.

“Dia juga melanjutkan, katanya ‘kecap boleh berceceran asal botol kuat’,” sambung Zuraida tanpa menjelaskan maksud istilah tersebut.

Zuraida juga blak-blakan soal dan terdakwa Jefri Pratama pernah berhubungan layaknya suami istri. Lebih 5 kali. Dua kali dilakukan di dalam mobil.

Jefri dan Zuraida akrab karena anaknya satu sekolah. Keduanya sering ketemu saat mengantar jemput anak ke sekolah. Mereka akrab hingga akhirnya saling jatuh hati dan melakukan perbuatan layaknya suami istri. Bahkan, CCTV rumah Zuraida pernah menangkap Jefri masuk ke dalam kamar Zuraida.

Zuraida sering curhat ke Jefri soal perlakuan suaminya.

“ZH menceritakan bahwasanya permasalahan pribadi dia. Saya menganjurkan dalam hal ini bersabar, ikhtiar. Udah itu saya menganjurkan kalau memang sudah begitu terjadi agar ke Pengadilan Agama. Dia minta tolong pada saya agar almarhum dibunuh. Kalau nggak mati, dia bunuh diri. Jadi saya jelaskan kepada Hanum, ‘kenapa seperti itu? Daripada kamu yang bunuh diri lebih baik dia yang mati’. Itulah saya sampaikan setelah dia minta tolong,” ucap Jefri dalam sidang.

Setelah itu, Jefri juga bercerita soal janji Zuraida tentang umrah, uang, mobil, hingga kantor pengacara. Menurutnya, hal tersebut hanya janji yang diucapkan oleh Zuraida saat mereka bertemu di salah satu kedai kopi.

“Itu hanya janji yang disampaikan ZH,” ucapnya.

Jefri kemudian bicara tentang awal perkenalannya dengan Zuraida karena anak mereka satu sekolah. Perkenalan itu berlanjut ke hubungan pribadi.

“Kemudian curhat itu berlanjut sepertinya bercinta?” tanya salah satu pengacara.

“Kedekatan saya pada Hanum pada bulan Juni. Jadi di saat Hanum minta tolong untuk pembuatan perusahaan dan itu diketahui oleh almarhum,” ujar Jefri.

Dia pun membenarkan kalau dirinya dan Zuraida sempat berhubungan intim. Jefri menyebut hal tersebut setidaknya pernah mereka lakukan sebanyak lima kali.

“Setelah saya cerai sama istri saya. Berapa kalinya itu kurang-lebih lima kali,” ucap Jefri.

“Setelah kamu melakukan hubungan suami-istri dengan ZH, bagaimana perasaan kamu sendiri kepada ZH?” tanya pengacara.

“Sayang, Pak,” tuturnya.

Dia mengaku bahwa perasaan sayang tersebut menjadi salah satu pemicu dirinya mau membunuh Jamaluddin. Selain itu, dia tergiur janji Zuraida memberikan rumah, mobil, dan kantor pengacara jika mereka menikah setelah Jamaluddin tewas.

“Saya sayang sama dia, dijanjikan menikah dan kantor, rumah, mobil. Itu, Pak,” ucapnya.

Hakim kemudian menyela dan bertanya ke Jefri soal berapa kali dia dan Zuraida melakukan hubungan suami-istri di mobil. Jefri mengaku hal itu dilakukan dua kali.

“Seingat saya dua kali,” ujar Jefri.

Hakim sebelumnya juga sempat menyinggung soal hubungan Jefri dengan Zuraida saat memeriksa Zuraida sebagai saksi pada Jumat (15/5/2020). Hakim menyebut keduanya pernah melakukan hubungan intim dan hal tersebut tak ditepis Zuraida.

“Kenapa harus terjadi hubungan pribadi, mohon maaf, sampai berhubungan suami-istri?” tanya hakim ke Zuraida.

“Begini, Yang Mulia, dari pertama saya menikah, sejak saya hamil, dia (Jamaluddin) bawa perempuan lain,” jawab Zuraida.

“Apakah pacaran dengan Jefri ini sebagai balas dendam?” ujar hakim lagi.

“Belum bisa mengimbangi, Yang Mulia,” ucap Zuraida.

Masih pada persidangan pekan lalu, hakim juga sempat bertanya ke Jefri soal ‘nyangkul’ di mobil bareng Zuraida. “Saudara pernah ‘nyangkul’ sama Zuraida di dalam mobil?” tanya hakim.

“Pernah, di daerah Johor,” tutur Jefri.

Ada tiga terdakwa dalam kasus ini, yakni Zuraida, Jefri Pratama dan Reza Fahlevi. Ketiga orang tersebut didakwa dengan pasal pembunuhan berencana. Zuraida, Jefri, dan Reza dijerat dengan Pasal 340 atau 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan 2 KUHP meski didakwa dalam berkas berbeda.