Redaksi : Rabu, 20 Mei 2020 09:09
Jasad pembunuh Babinsa Buton dievakuasi.

BUTON, BUKAMATA - Komang Pekel, pelaku pembunuhan Serda Baso Hadang, Babinsa Kodim 1413 Buton ditangkap pada Selasa malam, 19 Mei 2020. Sekitar pukul 20.30 Wita.

Namun saat pengembangan untuk mencari barang bukti sekira satu jam usai dibekuk, Komang mencoba melarikan diri. Dia melawan aparat dan loncat dari atas mobil.

"Dor!!!" tembakan peringatan polisi tak dihiraukan. Akhirnya, sebuah timah panas meluncur ke arahnya dan menembus dada Komang.

Komang pun terkapar meregang nyawa di jalan raya.

Komang diamankan anggota Polres Baubau di Kelurahan Ngkaring-Ngkaring, Kecamatan Bungi, Kota Baubau. Sekitar jam 21.00 Wita dilakukan penyerahan tersangka kepada jajaran Opsnal Satuan Reskrim Polres Baubau dan Jajaran Opsnal Satuan Intelkam Polres Baubau di depan kantor Camat Bungi Kota Baubau untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Tiga puluh menit kemudian, tepatnya jam 21.30 Wita, polisi kemudian melakukan pengembangan dan pengambilan barang bukti di sekitar kantor Lurah Kantalai Kecamatan Bungi Kota Baubau. Saat digelar pengembangan, Komang mencoba melawan dan berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari mobil.

Aparat keamanan dari Polres Baubau pun sigap. Mereka kemudian pangsung memberikan tembakan peringatan. Namun hal itu termyata tidak diindahkan oleh tersangka. Polisi lalu melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka hingga meninggal dunia.

Sekitar pukul 22.30 Wita, jenazah tersangka dievakuasi ke RS. Palagimata Kota Baubau guna divisum.

Kepala Bidang hubungan masyarakat masyarakat  (Kabid Humas) Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan dilansir dari Lentera Sultra, membenarkan pengungkapan pelaku pembunuhan anggota TNI dari Kodim Buton tersebut. “Saat ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri, hingga akhirnya dilumpuhkan,” kata Ferry.