Bupati Maros Chaidir Syam: Rakornas Jadi Momentum Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
02 Februari 2026 19:59
PT menikam menantunya lalu meminum racun. Nyawa keduanya tidak terselamatkan.
NIAS SELATAN, BUKAMATA - Jumat, 15 Mei 2020. PT (60) dendam terhadap menantunya, Febirius Laia (27). Pria itu kerap memarahinya. Hari itu, di rumahnya di Desa Hilifarono, Onolalu, Nias Selatan, dia mengambil pisau, lalu menikam Febirius dari belakang.
Febirius sempat keluar dan meminta pertolongan kepada tetangganya. Namun belum sempat dibawa ke klinik, Febirius meninggal.
Usai membunuh menantunya, PT mengurung diri di dalam rumah. Dia berusaha bunuh diri dengan meminum racun rumput.
"Korban sering memaki tersangka, sehingga tersangka memiliki dendam kepada korban," kata Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Edi Sukamto, Sabtu (16/5/2020).
PT sempat diamankan polisi dan dibawa ke Puskesmas setempat, namun PT dinyatakan meninggal karena keracunan.
"Tersangka dinyatakan meninggal dikarenakan keracunan racun rumput," ujar Edi.
02 Februari 2026 19:59
02 Februari 2026 19:38
02 Februari 2026 18:00
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
02 Februari 2026 13:45