MAKASSAR - Bripka HE, anggota Polrestabes Makassar yang nemembak istrinya dan Anggota TNI, Serda HA kini ditetapkan sebagai tersangka.
Bripka HE saat diamankan dan ditahan di Rutan Polda Sulsel. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe.
"Dia (Bripka HE) sudah ditetapkan sejak kemarin dan sudah ditahan bersama dengan tahanan lainnya," kata Guntur, Sabtu (16/5/2020).
Kata Guntur, Bripka HE mengaku menyesal telah menembak istrinya dan Serda HA. Meski begitu, Bripka HE tetap akan diproses secara pidana dan etik.
Sebelumnya Kamis, 14 Mei 2020. Jarum jam menunjukkan pukul 22.20 Wita. Anggota Polrestabes Makassar, Bripka HE tiba di rumahnya. Dia dalam rumah, dia menemukan istrinya bersama Anggota TNI, Serda HA.
Belakang diketahui, penembakan tersebut dipicu dugaan perselingkuhan yang dilakukan HT, istri Bripka HE dengan Serda HA.
"Jadi ada ya pengakuan dari istrinya dan suaminya sendiri mengaku memang ada perselingkuhan di situ di dalam kamar," kata Mas Guntur Laupe.
Mulanya, Bripka HE pulang dari Makassar menggunakan mobil Toyota Avanza. Saat tiba rumahnya, dia melihat rumahnya gelap karena lampu tidak menyala.
Selain itu, dia melihat sebuah sepeda motor trail terparkir di depan rumahnya yang terletak di BTN Syekh Yusuf Kompleks Kolakolasa, Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Bripka HE kemudian berinisiatif masuk rumah dengan cara mengendap-endap. Dia melompati pagar lalu masuk ke dalam rumah yang tidak terkunci.
Setibanya di dalam rumah, Bripka HE langsung menuju ke kamar utama. Dia lalu membuka tirai kamar dan menemukan istrinya sedang bersama Serda HA.
Karena omosi, Bripka HE mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak satu kali. Mendengar tembakan tersebut, istrinya dan Serda HA berusaha merebut senjata api.
Bripka HE kemudian menembak istrinya sebanyak satu kali pada bagian paha dan luka lecet pada betis sebelah kanan. Sedangkan Serda HA ditembak sebanyak tiga kali.
BERITA TERKAIT
-
Tiga Pejabat Tersandung Korupsi Dana BOS di Jeneponto, Kerugian Negara Capai Rp2 Miliar
-
Besok Sidang Putusan PHPU Pilkada 2024: Nasib Jeneponto dan Palopo di Tangan MK
-
Polres Jeneponto Tindak Tambang Ilegal, Jamin Ketertiban Menjelang Pilkada
-
Warga Bontoramba Siap Berubah Nasib Bersama Pasangan DIA
-
Pj Bupati Jeneponto Lepas Peserta Paskibra Tingkat Sulsel