Ulfa : Kamis, 14 Mei 2020 21:30

MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji coba aplikasi Elektronik Pencocokan dan Penelitian (e-Coklit) secara serentak. Uji coba dilakukan oleh KPU di 12 daerah yang akan menggelar Pilkada serentak di Sulsel. Digelar selama dua hari, mulai Kamis-Jumat (14-15/5/2020).

Di setiap kabupaten/kota, ada 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dijadikan sebagai sampling. Dengan demikian, total ada 24 sampling yang digunakan pada uji coba aplikasi e-Coklit ini.

KPU Kota Makassar, misalnya. Mereka melakukan uji coba aplikasi e-Coklit di dua kecamatan. Untuk hari ini, Kamis (14/5/2020), telah digelar di Kecamatan Manggala Kelurahan Manggala, RW 12, RT 01. Sedangkan pada hari kedua, Jumat (15/5/2020), akan digelar di Kecamatan Mamajang, Kelurahan Bonto Biraeng, RW 03, RT 01.

"Aplikasi e-Coklit adalah aplikasi berbasis smartphone yang dikembangkan di KPU Makassar untuk membantu proses pencocokan data pemilih. Aplikasi ini akan digunakan secara nasional dan telah disetujui oleh KPU RI pada saat dipresentasikan di Jakarta pada bulan Maret 2020 lalu," kata Anggota KPU Kota Makassar, Endang Sari.

Menurutnya, salah satu keunggulan aplikasi e-Coklit ini terletak pada efisiensi waktu yang digunakan pada saat penginputan data.

"Dengan e-Coklit ini, data dari lapangan bisa langsung terkirim ke pusat. Kalau coklit manual alurnya panjang dari PPDP, PPS, PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, lalu ke KPU RI. Sedangkan e-Coklit, dari PPDP langsung ke KPU RI," jelas Endang.

"Proses pencocokannya tetap sama, dimana pemilih didatangi oleh petugas penyelenggara pemilu. Hanya penginputannya pakai smartphone dan aplikasi. Jadi data riil di lapangan sampai langsung ke pusat," tambahnya.

Intinya, kata Endang, inovasi tersebut dikembangkan KPU Makassar guna memudahkan petugas pemutakhiran data melakukaan pendataan calon pemilih.

"Insyaallah, ujicoba berikutnya akan digelar secara nasional, sebagai pemanasan sebelum dipakai resmi oleh KPU RI di pemilihan serentak nanti. Namun, karena adanya wabah Covid-19, maka protokol berkumpul wajib kami terapkan. Pakai masker, dan tentu tetap jaga jarak," demikian Endang.