Redaksi
Redaksi

Rabu, 13 Mei 2020 13:00

Kamaruddin saat ditangkap aparat Polsek Bupon dan Polres Luwu usai membunuh Mardiana.
Kamaruddin saat ditangkap aparat Polsek Bupon dan Polres Luwu usai membunuh Mardiana.

Gara-gara Batas Kebun, Pria di Luwu Bunuh Ibu Rumah Tangga

Seorang ibu rumah tangga meregang nyawa. Kepalanya dipukuli berulang kali pakai kayu. Pelakunya, tetangga kebun. Dipicu soal batas kebun.

BUPON, BUKAMATA - Selasa, 12 Mei 2020. Hari itu, Kamaruddin (47) sedang berada di kebunnya di Desa Balutan, Kecamatan Bupon atau desa tetangga dengan Desa Padang Tuju. Di kebun sebelah, juga ada Mardiana (26). Keduanya laku cekcok soal batas kebun.

Pelaku Kamaruddin lalu emosi. Dia mengambil sebatang kayu, lalu memukul berulang kali ke kepala Mardiana.

"Pelaku memukul korban dengan menggunakan sepotong kayu secara berulang kali, pada bagian kepala," kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam.

Korban langsung tergeletak usai menerima pukulan kayu di bagian kepalanya. Dia ditolong seorang saksi bernama Pattawe (60).

Pattawe bersama warga lainnya, membawa korban ke Puskesmas Bupon. Di bagian kepala korban terlihat luka robek yang mengeluarkan darah.

Sayang, saat tengah diberi tindakan medis di Puskesmas, korban mengembuskan napas terakhirnya.

Personel Polsek Bupon yang mendapat informasi terkait dengan kejadian ini kemudian bergegas ke lokasi.

Mereka berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian.

"Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Luwu karena pertimbangan keamanan. Dikhawatirkan keluarga pihak korban melakukan tindakan balas dendam," ujar Faisal.

Pelaku kata AKP Faisal, terancam 15 tahun penjara. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pembunuhan #LUwu