BUKAMATA - Darwin Fontenot, seorang perwira polisi Port Barre, Inggris, terbukti melakukan hubungan seks dengan seorang wanita yang dia tilang.
Insiden tersebut terjadi pada 10 Maret 2020. Saat itu, Darwin Fontenot menghentikan mobil seorang wanita karena 'ngebut' di jala raya.
Saat dihentikan wanita itu, polisi tersebut menawarkan keringanan hukuman dengan imbalan hubungan seks. Si wanita kemudian mengiyakan permintaan Darwin Fontenot karena terpaksa.
Menurut departemen kepolisian Port Barre, wanita itu mengatakan dia dan Fontenot 'terlibat dalam aktivitas seksual'.
Selama investigasi, petugas polisi tersebut juga mengakui telah berhubungan seks dengan wanita yang mengadukannya.
"Ketika saya berbicara dengan Fontenot, dia mengakui dia melakukan aktivitas seksual dengan pengadu tetapi menyatakan keduanya bertemu setelah dia tidak bertugas. Bahkan ketika dia sedang tidak bertugas, itu tidak membuatnya benar." kata Kepala Polisi Port Barre, Deon Boudreax.
"Ini adalah hari yang menyedihkan ketika kita harus menangkap salah satu dari kita sendiri, tetapi salah tetap salah. Petugas kepolisian dipercaya dengan kekuatan dan tanggung jawab besar untuk melakukan apa yang benar dan menjadi penengah antara benar dan salah. Kepercayaan itu ternoda ketika petugas tidak profesional," sambungnya dilasnir dari The Adviser.
Fontenot kemudian dibebaskan dengan jaminan pada hari Sabtu (09/05). Kepala Polisi, Boudreaux mengatakan dia diberikan 'cuti administratif hingga diberhentikan'.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Oknum Polisi Cabul Resmi Tersangka, Segera Jalani Sidang Etik
-
Heboh Wanita 24 Tahun Ngaku Dihamili Anggota Polrestabes Makassar Bripka F
-
Oknum Polisi Perkosa Siswi SMA dalam Keadaan Mabuk, 99 Persen Dipecat
-
Kapolsek Dinonaktifkan, Diduga Kirim Chat Mesra ke Anak Tersangka
-
Oknum Polisi yang Mesum di RSUD Dompu Jadi Tersangka