Redaksi : Selasa, 12 Mei 2020 09:25
Empat pelaku pengepul dan pengecer daging babi yang menipu konsumen dengan mengatakan jualannya daging sapi.

BANDUNG, BUKAMATA - Ada kurang lebih 63 ton daging babi, dipasok dalam setahun ke Bandung. Daging babi tersebut laris manis, karena pengecernya bilang itu daging sapi.

Namun, terkuak setelah Polresta Bandung mengamankan empat pelaku pengedar daging babi yang dijual seolah-olah daging sapi di wilayah Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan dilansir dari CNN mengatakan, empat pelaku itu berinisial T (54), MP (46) adalah pengepul, dan AR (38) serta AS (39) sebagai pengecer. Mereka, kata Hendra, mengolah daging babi hingga menyerupai daging sapi, dengan menggunakan boraks.

"Saudara T dan MP ini hanya warga ngontrak kurang lebih satu tahun, berasal dari Solo. Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo ke sini dengan menggunakan mobil pick-up," ujar Hendra.

Hendra menjelaskan, T dan MP berperan sebagai bandar daging tersebut, sedangkan AR dan AS berperan sebagai bandar sekaligus pengecer.

"Saudara AR ini menjual di daerah Majalaya, lalu saudara AS menjual di daerah Baleendah," tambahnya.

Hendra mengimbau masyarakat lebih berhati-hati atas modus penjualan daging babi, yang menyerupai daging sapi di wilayah Kabupaten Bandung. Pasalnya daging tersebut dijual lebih murah daripada daging sapi biasanya.

Pelaku berinisial T dan M membeli daging babi seharga Rp45.000 per kilogram dari Solo. Kemudian diolah menyerupai daging sapi dengan menggunakan boraks, lalu dijual seharga Rp60.000 di tingkat bandar.

Hendra bilang, ada beberapa warga yang mendatangi langsung rumah pelaku. Kemudian dari tingkat bandar, di bagi lagi ke tingkat pengecer kepada AR dan AS. Mereka menjual harga Rp85.000 sampai Rp90.000 per kilogram ke pasar dan masyarakat.

Sejauh ini, kata Hendra, mereka sudah melakukan aksinya selama kurang lebih satu tahun. Selama aksi itu, menurut Hendra sudah ada sebanyak 63 ton daging babi menyerupai daging sapi yang beredar di masyarakat.

"Jadi secara fisik, daging babi ini lebih pucat, tapi kalau daging sapi ini lebih merah, jadi proses (boraks) daging babi ini menjadi lebih mirip, lebih merah seperti daging sapi," kata dia.

Ada 600 kilogram daging babi diamankan polisi sebagai barang bukti. Sebanyak 500 kilogram di antaranya diamankan dari freezer dan 100 kilogram sisanya diamankan dari para pengecer. Polisi juga mengamankan dua freezer, satu timbangan, satu kilogram borax, satu mobil, satu motor, dan 12 besi pancing untuk menggantung daging.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 91 A jo Pasal 58 Ayat 6 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan, serta Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

TAG