Redaksi : Senin, 11 Mei 2020 04:19
Rosmini semasa hidup.

BANTAENG, BUKAMATA - Sabtu, 9 Mei 2020. Siang itu, sekitar pukul 11.00 Wita. Sepuluh anggota keluarga Darwis bin Daga (50) berkumpul di ruang tengah rumah mereka, di Dusun Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.

Selain Darwis sebagai kepala keluarga, di situ ada istri Daris, Anis binti Kr. Pato (50), anak pertama Darwis bernama Rahman bin Darwis (30), anak kedua Hastuti binti Darwis (28), lalu Nurlinda binti Darwis (21), Suprianto bin Darwis (20), SC binti Darwis (14), menantu Darwis sekaligus suami Nurlinda l, Ardi Jumasing bin Jumasing (40) dan menantu perempuan Darwis, Rusni binti Amiruddin (24).

Mereka mengelilingi, Rosmini binti Darwis (18), putri Darwis lainnya. Dia mengenakan mukenah putih. Gadis yang masih berstatus pelajar itu terus menunduk. Matanya berurai air bening. Tak sanggup menatap mata-mata tajam di depannya.

Dengan suara tegas tapi nada rendah karena takut terdengar oleh tetangga, mereka menginterogasi Rosmini, seputar hubungannya dengan Usman alias Summang (45), yang masih sepupunya. Seorang kakaknya memergokinya sedang berbuat mesum.

Dengan nada ketakutan, gadis itu mengakui perbuatannya. Dia menceritakan seluruh yang dia lakukan dengan Usman.

Rahman tak tahan lagi. Dia lalu meraih lengan korban, lalu menyeret gadis itu ke kamar belakang. Diikuti oleh Suprianto. Sebuah balok kayu dihantamkan ke kepala gadis itu.

Darwis dan anggota keluarga lainnya melihatnya dengan jelas. Begitu pula saat parang diayunkan berkali-kali ke bagian kepala, leher dan lengan kanan Ros. Antara marah dan kasihan bercampur aduk di dada Darwis dan Anis. Darah dagingnya dicincang oleh darah daging lainnya. Darwis bagai kesurupan.

Melihat darah mengucur, seorang anggota keluarga mengambil wadah, menadah darah yang mengucur di kolong rumah.

pembunuhan-bantaeng.jpg" alt width="1280" height="960" layout="responsive">

Sementara Darwis yang kesurupan, tak bisa menguasai emosinya. Dia turun ke jalan menahan beberapa warga. Saenal, Usman dan Irfandi disekap. Ketiganya dibawa naik ke atas rumah. Bahkan salah satunya disabet senjata tajam di bagian kepala.

Warga pun berkumpul di sekitar rumah Darwis. Mereka melihat ada darah ditadah di kolong rumah. Warga yang melihat ada wadah berisi darah, lalu menganggap keluarga itu mempraktikkan ilmu hitam.

Sebagian menghubungi Polsek Tompobulu. Mengabarkan, Darwis sekeluarga kerasukan. Tak lama, Kapolsek Tompobulu Iptu Suhardi dan jajarannya datang ke lokasi.

Mereka meminta Darwis dan anggota keluarga lainnya keluar dan turun dari rumah. Namun tak didengar. Bahkan gas air mata yang ditembakkan lewat jendela kaca ke atas rumah, tak dipedulikan.

Sekitar pukul 14.59 Wita, Iptu Suhardi lalu melapor ke Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri. Kapolres lalu berkoordinasi dengan Dandim 1410 Bantaeng, Letkol CZI Tambohule Wula. Keduanya meluncur ke lokasi.

Kapolres lalu mengarahkan agar dilakukan secara persuasif jangan ada kekerasan. Bahkan Kapolres mengajak serta ustaz dan tokoh agama sambil mengerahkan kekuatan Polres baik secara terbuka maupun tertutup. Juga menyiapkan tenaga medis lengkap dengan ambulans ke lokasi.

Sekitar pukul 16.30 Wita, seorang sandera bernama Irfandi, lolos dari sekapan. Dia memberitahu Kapolsek Tompobulu, bahwa ada korban tewas di atas rumah.

Kapolres dan Dandim 1410 Bantaeng, tiba di lokasi sekitar pukul 16.45 Wita, lengkap dengan personel dan ambulans. Keduanya langsung melakukan negosiasi agar orang yang berada di rumah tersebut keluar. Namun orang yang di dalam rumah tersebut tidak mau keluar dan berbicara tidak karuan.

Ada permintaan orang yang di dalam rumah, bahwa mereka akan keluar kalau semua masyarakat yang berkerumun di rumah itu bubar. "Tidak ada apa-apa di dalam sini," ujar Rahman, putra tertua Darwis.

Petugas lalu meminta masyarakat untuk mundur. Setelah masyarakat mundur, orang di dalam rumah tersebut tetap tidak mau keluar.

Kapolres lalu memerintahkan Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris Nicolaus, untuk menyiapkan pasukan guna memaksa orang yang di dalam rumah keluar. Bahbinkamtibmas dan Bhabinsa paling depan. Setelah Bhabinkamtimas dan Bhabinsa berhasil masuk, seluruh petugas yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek masuk ke dalam rumah, untuk mengamankan seluruh orang yang berada di dalam rumah itu.

pembunuhan-bantaeng2.jpg" alt width="331" height="208" layout="responsive">

Mereka pun dibekuk satu-satu, lalu diborgol. Asni, istri Darwis terus meracau di teras. Mereka lalu dimasukkan ke dalam mobil polisi, kemudian dibawa ke Mapolres Bantaeng.

Di kamar belakang, ditemukan jasad Rosmini. Tim Inafis lalu memasang garis polisi, memeriksa TKP, mengevakuasi jenazah ke RSU Anwar Makkatutu untuk autopsi.

Kepala Urusan (Paur) Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri Ershi mengatakan, pelaku lalu diperiksa intensif malam itu juga. Hasilnya, mereka mengatakan kalau pembunuhan tersebut dilakukan atas dasar siri' keluarga. Atas hubungan badan antara Ros dan sepupunya, Usman. Sehingga kedua kakaknya menghilangkan noda itu dengan mengeksekusi korban di kamar belakang.

"Awalnya diduga karena ritual ilmu hitam oleh keluarga Darwis. Tetapi setelah mendalami pemeriksaan kasus tersebut, hasil sementara diduga kuat kasus siri'. Dari penyataan saksi, si Ros dan sepupunya Usman, melakukan hubungan badan, dan diketahui oleh keluarganya. Maka dari itu keluarga Darwis merasa malu, akhirnya ke-dua kakaknya menyabet korban dengan parang panjang dan memukulnya dengan kayu," kata Aipda Sandi Ershi melalui telepon kepada Bukamata.

Dari TKP, polisi menyita barang bukti berupa parang panjang, balok kayu dan kain putih. Barang bukti tersebut telah diamankan oleh SAT Reskrim Polres Bantaeng. (*)