Redaksi
Redaksi

Minggu, 10 Mei 2020 10:31

Penangkapan pelaku pembantaian di Bantaeng.
Penangkapan pelaku pembantaian di Bantaeng.

Video Detik-detik Polisi Amankan Satu Keluarga di Bantaeng yang Kerasukan dan Gorok Anak Gadisnya

Video penangkapan pelaku tragedi berdarah di Bantaeng beredar. Pembantaian sadis itu mengakibatkan seorang gadis tewas mengenaskan.

BANTAENG, BUKAMATA — Sebuah video menunjukkan, detik-detik polisi mengamankan pelaku pembunuhan sadis terhadap anak gadisnya di Bantaeng, dan menyandera dua warga lainnya.

Peristiwa itu terjadi Sabtu, 9 Mei 2020, kemarin. Sekitar pukul 11.00 Wita. Dalam video itu, sebuah rumah panggung di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, dikepung polisi.

Dalam video yang berdurasi sekitar 5 menit 59 detik itu, tampak seorang wanita terus melontarkan sumpah serapah dari atas rumah. Sementara seorang pria bersarung dibekuk beberapa polisi. Dia terus melawan saat hendak dibawa ke mobil polisi.

Mereka diduga satu keluarga yang kerasukan. Bahkan menggorok leher putrinya berinisial ROS (16). Pelaku diduga adalah Darwis (50). Saat digorok ayahnya, korban dipegang oleh kakak kandungnya, RA. Diduga keluarga ini mempraktikkan ilmu hitam.

Mengenakan sarung bermotif kotak-kotak, pria yang berprofesi sebagai petani itu, dievakuasi paksa dari atas rumah. Mengenakan kemeja putih dengan kancing terbuka. Dia terus melakukan perlawanan saat digiring ke mobil polisi.

Saat digiring turun, istri Darwis, Anis terus melontarkan sumpah serapah. Di atas rumah, juga ada anak Darwis dan Anis lainnya, yakni, DH (anak kandung), SI (anak kandung), AD (menantu), AO (anak kandung), dan RI (menantu).

Menurut warga sekitarnya satu keluarga di rumah tersebut diduga kerasukan. Sehingga anak kandungnya sendiri gadis ROS (16) seorang pelajar tewas dianiaya di atas rumah itu. Ada dua luka menganga di lehernya, luka sabetan senjata tajam di kepala, juga luka sayatan di lengan sebelah kanan.

Selain menggorok anak kandungnya, para pelaku juga menyandera warga, yakni, Irfan bin Reni (18) seorang pelajar, dan Saenal bin Hatim (35) seorang, mengalami luka sobek di kepala akibat sabetan parang dengan 30 jahitan, Usman (34), petani mengalami luka gores bagian telinga akibat senjata tajam.

Sekitar pukul 11.30 Wita, personil Polsek Tompobulu tiba di TKP untuk bernegosiasi dengan para pelaku yang masih bertahan di atas rumah. Polisi meminta mereka menyerahkan diri.

Akan tetapi, negosiasi tersebut sangat alot karena satu keluarga itu tetap bertahan di atas rumah.

Kapolres Bantaeng dan Dandim 1410 Bantaeng tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus memimpin negosiasi.

Namun negosiasi tidak dihiraukan, sehingga Kapolres Bantaeng memerintahkan untuk melakukan upaya paksa.

Pihak Polsek Tompobulu dan dibantu oleh personil Reskrim Polres Bantaeng, mengevakuasi pakaa pelaku pembunuhan dari atas rumah. Penangkapan yang disaksikan para warga tersebut, bwrlangsung dramatis. Karena pelaku terua bertahan di dalam rumah. Salah satu dari keluarga itu membawa badik di pinggang, namun berhasil direbut oleh personel Polsek Tompobulu.

Seluruh keluarga berhasil ditangkap oleh personel Polsek Tompobulu, lalu digiring ke Polres Bantaeng dengan pengawalan ketat oleh personel Polres Bantaeng, untuk penahanan dan penyelidikan.

Personel Polsek Tompobulu menggeledah rumah pelaku. Mereka menemukan mayat ROS (16) di dalam kamar paling belakang. Mayat korban lalu dievakuasi menggunakan kantong mayat kuning. Juga ditemukan barang bukti 1 buah badik, 1 parang dan 1 buah tombak, serta darah korban yang sengaja ditadah dan ditampung dalam satu wadah di kolong rumah.

Ambulans dari Dokpol Polres Bantaeng tiba di TKP dan dilanjutkan olah TKP.

Pukul 20.30 Wita, jenazah korban dibawa ke RS. Anwar Makkatutu untuk dilakukan autopsi.

Rencana pemakaman almarhumah di laksanakan pagi ini.

Dugaan sementara, penganiayaan, penyanderaan

dan pembunuhan yang dilakukan satu keluarga itu, disebabkan karena diduga akibat praktik ilmu hitam.

Kasus ini sementara dalam penyelidikan pihak Polres Bantaeng. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian soal motif pembunuhan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pembunuhan