Redaksi : Minggu, 10 Mei 2020 14:22
Lokasi rumah satu keluarga pembantai gadis 16 tahun di Bantaeng.

BANTAENG, BUKAMATA - Sadis luka yang diderita ROS (16), gadis di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan yang dibunuh ayah dan kakaknya. Luka gorok terbuka ada dua di lehernya. Ada beberapa luka sayatan di lengan kanannya, serta luka terbuka di kepala.

Di kolong rumah, darahnya ditadah di satu wadah. Itu memunculkan spekulasi adanya ritual ilmu hitam yang dipraktikkan keluarga itu.

Namun itu dibantah kerabat pelaku dan korban. Lela Dg Puji dalam percakapan di media sosial menyatakan, pelaku dan korban adalah keluarga baik-baik.

Kamis, 7 Mei lalu kata Lela, ada yang meminumkan air kepada keluarga itu. Katanya, obat anti corona. Seluruh anggota keluarga itu pun meminum air itu.

Reaksi air itu kata Lela, baru terasa pada keesokan harinya, Jumat, 8 Mei 2020. Namun baru sebatas hilang ingatan. Nanti pada Sabtu, 9 Mei 2020, satu keluarga itu seperti kesurupan massal.

"Bahkan korban (Ros) juga sudah menunjukkan gejala kesurupan sebelum di bunuh," ujar Lela.

Sementara itu, Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri yang dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu, 10 Mei 2020, mengaku masih sementara penyidikan.

"Bentar dikirim rilisnya," ucap AKBP Wawan singkat.

Peristiwa itu terjadi Sabtu, 9 Mei 2020, kemarin. Sekitar pukul 11.00 Wita. Dalam video itu, sebuah rumah panggung di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, dikepung polisi.

Dalam video yang berdurasi sekitar 5 menit 59 detik itu, tampak seorang wanita terus melontarkan sumpah serapah dari atas rumah. Sementara seorang pria bersarung dibekuk beberapa polisi. Dia terus melawan saat hendak dibawa ke mobil polisi.

Mereka diduga satu keluarga yang kerasukan. Bahkan menggorok leher putrinya berinisial ROS (16). Pelaku diduga adalah Darwis (50). Saat digorok ayahnya, korban dipegang oleh kakak kandungnya, RA. Diduga keluarga ini mempraktikkan ilmu hitam.

Mengenakan sarung bermotif kotak-kotak, pria yang berprofesi sebagai petani itu, dievakuasi paksa dari atas rumah. Mengenakan kemeja putih dengan kancing terbuka. Dia terus melakukan perlawanan saat digiring ke mobil polisi.

Saat digiring turun, istri Darwis, Anis terus melontarkan sumpah serapah. Di atas rumah, juga ada anak Darwis dan Anis lainnya, yakni, DH (anak kandung), SI (anak kandung), AD (menantu), AO (anak kandung), dan RI (menantu).

Menurut warga sekitarnya satu keluarga di rumah tersebut diduga kerasukan. Sehingga anak kandungnya sendiri gadis ROS (16) seorang pelajar tewas dianiaya di atas rumah itu. Ada dua luka menganga di lehernya, luka sabetan senjata tajam di kepala, juga luka sayatan di lengan sebelah kanan.

Selain menggorok anak kandungnya, para pelaku juga menyandera warga, yakni, Irfan bin Reni (18) seorang pelajar, dan Saenal bin Hatim (35) seorang, mengalami luka sobek di kepala akibat sabetan parang dengan 30 jahitan, Usman (34), petani mengalami luka gores bagian telinga akibat senjata tajam.

Sekitar pukul 11.30 Wita, personil Polsek Tompobulu tiba di TKP untuk bernegosiasi dengan para pelaku yang masih bertahan di atas rumah. Polisi meminta mereka menyerahkan diri.

Akan tetapi, negosiasi tersebut sangat alot karena satu keluarga itu tetap bertahan di atas rumah.

Kapolres Bantaeng dan Dandim 1410 Bantaeng tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus memimpin negosiasi.

Namun negosiasi tidak dihiraukan, sehingga Kapolres Bantaeng memerintahkan untuk melakukan upaya paksa.

Pihak Polsek Tompobulu dan dibantu oleh personil Reskrim Polres Bantaeng, mengevakuasi pakaa pelaku pembunuhan dari atas rumah. Penangkapan yang disaksikan para warga tersebut, bwrlangsung dramatis. Karena pelaku terua bertahan di dalam rumah. Salah satu dari keluarga itu membawa badik di pinggang, namun berhasil direbut oleh personel Polsek Tompobulu.

Seluruh keluarga berhasil ditangkap oleh personel Polsek Tompobulu, lalu digiring ke Polres Bantaeng dengan pengawalan ketat oleh personel Polres Bantaeng, untuk penahanan dan penyelidikan.

Personel Polsek Tompobulu menggeledah rumah pelaku. Mereka menemukan mayat ROS (16) di dalam kamar paling belakang. Mayat korban lalu dievakuasi menggunakan kantong mayat kuning. Juga ditemukan barang bukti 1 buah badik, 1 parang dan 1 buah tombak, serta darah korban yang sengaja ditadah dan ditampung dalam satu wadah di kolong rumah.

Ambulans dari Dokpol Polres Bantaeng tiba di TKP dan dilanjutkan olah TKP.

Pukul 20.30 Wita, jenazah korban dibawa ke RS. Anwar Makkatutu untuk dilakukan autopsi.

Rencana pemakaman almarhumah di laksanakan pagi ini.

Dugaan sementara, penganiayaan, penyanderaan

dan pembunuhan yang dilakukan satu keluarga itu, disebabkan karena diduga akibat praktik ilmu hitam.

Kasus ini sementara dalam penyelidikan pihak Polres Bantaeng. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian soal motif pembunuhan.