MEDAN, BUKAMATA - Motif pembunuhan Elvina (21) di Komplek Cemara Asri, Deli Serdang, Medan akhirnya terungkap. Tiga tersangka sudah berbaju tahanan.
Otak pembunuhan adalah Jefri (22), mantan napi asimilasi yang mengaku masih kekasih korban. Dia melibatkan Michael (22) yang juga mengakui kekasih Elvina, dan ibu kandung Jefri, Tek Sukfen (56).
Dilansir dari Tribunnews, saat digiring ke tahanan Mapolrestabes Medan, Jumat (8/5/2020), Jefri menceritakan alasannya membunuh, karena hendak diputus cintanya oleh korban.
"Karena dia mau akhiri hubungan saya dengan Elvina. Karena dia mau putuskan hubungan saya dengan dia. Hubungan saya statusnya pacaran bang," ungkapnya.
Sebelumnya muncul dugaan pelaku pembunuhan sadis Elvina itu sosok Michael karena ia ditemukan pingsan di samping jasad wanita karyawan bridal salon itu. Bahkan, Michael juga menuliskan surat cinta terhadap mantannya.
Rupanya itu hanya akal bulus Jefri agar bisa menghilangkan jejak.
Michael sendiri mengaku mendapat intimidasi dari dua tersangka lainnya, dalam kasus pembunuhan terhadap mantan pacarnya.
Saat digiring menuju sel tahanan, Michael menuturkan, dirinya diancam bunuh oleh Jefri dan ibunya, Tek Sukfen.
Michael diminta mengakui pembunuhan tersebut dia lakukan sendiri.
"Saya diancam sama dia (Jefri) mau dibunuh bang, makanya saya tulis suratnya dan akui membunuh korban," jelasnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir menegaskan tersangka Michael diintimidasi oleh pelaku Jefri dan Tek Sukfen, untuk mengakui bahwa dirinya yang melakukan pembunuhan.
"Sehingga tersangka M menulis surat pernyataan di atas kertas dan mencoba meminum obat nyamuk untuk meyakinkan seluruh rangkaian kejadian tersebut dilakukan oleh tersangka M tanpa melibatkan orang lain," jelas Isir.
Isir menjelaskan, Jefri mencoba untuk memerkosa Elvina sebelum membunuhnya.
"Motifnya sejauh ini masih kita dalami, rencana juga masih kami dalami. Awalnya karena tersangka J ditolak ketika bersetubuh dan mendorong korban pingsan, kemudian membunuh korban," ungkapnya saat konfrensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (8/5/2020).
Ia menyebutkan Jefri, Michael, dan Tek Sukfen ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pra rekonstruksi.
"Kejadian terjadi pada Rabu 6 Mei 2020 sekitar pukul 13.30 WIB di rumah tersangka J di Jalan Duku No.40 Komplek Cemara Asri," ucap Isir.
"Setelah kita lakukan pra rekonstruksi, untuk tersangka kita tetapkan sebanyak 3 orang yaitu pria berinisial J 22 tahun, warga Komplek Cemara Asri. Tersangka M 22 tahun beralamat di Medan Tembung dan TS berumur 56 tahun orangtua dari tersangka J pekerjaan ibu rumah tangga warga komplek Cemara Asri," tuturnya.
Isir menyebutkan kronologi kejadian. Saat itu, korban Elvina dikontak oleh pelaku Jefri untuk datang ke rumahnya di Jalan duku No 40 komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan.
Kemudian sesampainya di rumah, tersangka Jefri mengajak korban bersetubuh, namun korban menolak hingga akhirnya dianiaya sampai pingsan, lalu disetubuhi di dalam kamar mandi.
"Kronologis kejadian, secara singkat dimana saudara J mengontak korban untuk datang ke rumahnya. Lalu korban mengkontak M untuk mengantarkan ke rumah J. Lalu tersangka J mengajak korban untuk bersetubuh, namun dalam prosesnya korban menolak, lalu tersangka J membenturkan kepala korban di kamar mandi selanjutnya tersangka J bersetubuh dengan korban dalam keadaan pingsan," ungkap Isir.
Jefri menyebutkan dirinya baru sekali memperkosa Elvina. Dan mengakui sempat menyayat perut korban dan menikam.
"Baru sekali aja bang, sempat kucium dulu dia, lalu ada kubenturkan sekali kepalanya. Dalam kondisi pingsan saya tikam kemudian saya sayat perutnya," tutur Jeffry.
Lalu, usai menyetubuhi korban, tersangka Jefri membunuh korban dengan cara ditikam berkali-kali.
Saat itu tersangka Michael ikut membantu membeli minyak untuk membakar korban dan membantu memasukkan korban dalam kardus.
Hal tersebut dilakukan Jefri dan Michael demi menghilangkan jejak pembunuhan.
"Kemudian tersangka J mengambil pisau dan menikam atau menusuk korban yang pingsan. Lalu ada upaya membakar korban, dimana peran dari tersangka M yaitu membeli minyak bensin. Lalu ikut membantu di dekat kamar mandi," tuturnya.
Bahkan, Isir membeberkan bahwa pelaku Jefri sempat menyayat perut dan memotong lengan korban.
Mengetahui tingkah bejat sang putra, Tek Sukfen justru berusaha menutupinya.
Tek Sukfe membantu Jefri memasukkan jasad korban ke dalam kardus.
"Tersangka J mengambil parang dari dapur, lalu memotong lengan kanan korban. Lalu tersangka TS mengambil kardus dari gudang dan kemudian tersangka J dan TS membantu memasukkan ke dalam Kardus," jelas Isir.
"Peran dari Ibu tersangka TS adalah berupaya untuk menghilangkan jejak dari pembunuhan yang dilakukan oleh anaknya. Juga ikut membantu saat memasukkan korban ke dalam kardus," terang isir.
Awalnya setelah membunuh dirinya berencana membuang mayat korban ke Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang. Malah sempat pesan taksi online.
"Memang ada rencana mau dibuang ke Lubuk Pakam. Tapi enggak jadi bang," pungkasnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Emosi Ditantang Duel, Pemilik Kontrakan di Bone Tikam Tamu Penyewa Hingga Tewas
-
Diplomat Indonesia Zetro Purba Tewas Ditembak OTK di Peru
-
Pelaku Pembunuhan Sadis di Selayar Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa, Polisi Serahkan ke Dinsos
-
Tiba di Rumah Duka, Jenazah Tukang Ojek Korban KKB Papua Disambut Tangis Keluarga
-
Dipicu Dendam Pribadi, Petani di Bone Tewas Dianiaya Tetangga