Redaksi : Sabtu, 09 Mei 2020 12:26
Jefri, Michael dan korban Elvina semasa hidup.

MEDAN, BUKAMATA - Michael (21), adalah teman satu sel Jefri (21) waktu di lapas Medan. Michael begitu takut dan hormat kepada Jefri. Itu terbawa saat kedua residivis kasus pencabulan itu keluar dari lapas karena program asimilasi Covid-19.

Saat Jefri memanggil Elvina ke rumahnya, gadis bridal salon itu sebenarnya takut. Dia lalu meminta Michael pacarnya, untuk menemaninya.

Namun ternyata, Elvina tak bisa mengandalkan Michael. Saat Jefri meminta Elvina bersetubuh, gadis itu sempat berharap Michael membelanya. Ternyata kenyataannya tidak. Elvina pun menolak saat ditarik ke kamar mandi oleh Jefri.

Jefri lalu mendorong kepala Elvina hingga membentur dinding kamar mandi. Gadis cantik bermata sipit itu pun pingsan. Saat itu pun Michael tak berbuat apa-apa. Bahkan saat Jefri menyetubuhi pacarnya yang pingsan, Michael masih diam.

Dia bergidik ngeri saat Jefri menusukkan pisau berulang kali ke tubuh Elvina yang pingsan. Dengan pisau yang masih berdarah di tangan, Jefri mengancam Michael agar mengakui kalau dia yang membunuh.

Ibu Jefri, Tek Sukfen juga ikut memaksa Michael, menjadi kambing hitam dalam peristiwa kejahatan tersebut.

Bahkan Michael rela meminum obat nyamuk cair setelah menulis surat, untuk meyakinkan bahwa dia membunuh karena orang tua korban tak merestuinya.

"Tersangka J dan tersangka TS (ibunya) meminta dan memaksa tersangka M mengakui sebagai pelaku pembunuhan. Paksaan secara psikis," kata Kapolrestabes Medan Kombes JE Isir, Sabtu (9/5/2020).

Sementara itu, Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polrestabes Medan AKP Rover Samosir mengatakan, pihaknya mencium kejanggalan atas pengakuan awal Michael, soal dirinya membunuh kekasihnya sendiri. Rover menuturkan kejanggalan itu terjawab saat pihaknya melakukan prarekonstruksi perkara.

"(Keterangan palsu Michael pelaku pembunuhan) itu sudah terbantah di prarekonstruksi," kata Rover.