Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
"Pengakuan pasangan itu kepada kami, bahwa mereka sudah sering melakukan hubungan haram tersebut".
BUKAMATA - Kamis, 7 Mei 2020. Jarum jam menunjukkan pukul 02.30 WIB. Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu kementerian digerebek warga saat sedang berduaan dengan pasangan bukan istrinya di sebuah rumah

Oknun PNS tersebut berinisial YD (45), dan pasangan perempuannya, MR (40), seorang ibu rumah tangga.
Kejadia tersebut terjadi di Kelurahan Ujung Batung, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).
Mulanya, warga mencurigai mobil YD kerap parkir di rumah wanita tersebut. YD diketahui merupakan warga Lubuk Begalung, Kota Padang, sedangkan yang wanitanya warga Kota Pariaman.
Kemudian warga melakukan pengintaian di rumah tempat pasangan tersebut. Sehingga pada Kamis dini hari jelang sahur, kecurigaan itu akhirnya terbukti, dengan tertangkap basahnya pasangan itu dalan satu kamar.
"Pengakuan pasangan itu kepada kami, bahwa mereka sudah sering melakukan hubungan haram tersebut. Meski mereka itu masih memiliki pasangan yang sah," kata Kasi Penyidik PPNS Pol PP Kota Pariaman, Alrinaldo.
Alrinaldo mengatakan, wanita itu sedang tinggal suaminya karena masih menjalani penahanan sebagai narapidana.
Alrinaldo juga menyebutkan, atas perbuatan mereka itu maka keduannya dikenakan Pasal 6 ayat 1, Junto Pasal 29 ayat 2 yaitu melakukan perbuatan
"Keduanya akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pariaman pada Jumat (8/5/2020)," katanya dilansir Covesia.
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14